Kota Bandung, BriliaNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandung, memgamankan ribuan butir obat-obatan yang dijual tanpa izin dan puluhan minuman beralkohol dari berbagai jenis dan golongan.
Obat-obatan dan minuman beralkohol tersebut hasil operasi Cipta Kondisi yang digelar Kamis (16 Maret 2023) mulai petang hingga malam hari.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Mujahid mengatakan, kegiatan cipta kondisi menjelang Ramadan ini, menyikapi keresahan masyarakat atas peredaran minuman beralkohol dan obat-obatan tanpa izin.
Operasi ini kata Mujahid juga dilakukan agar masyarakat merasa lebih aman saat menyambut bulan Ramadan.
“Kami mencoba melakukan penertiban usaha tanpa izin yang juga menjual obat-obatan tanpa izin yang tidak dibenarkan,” katanya.
Ia menyebut di beberapa tempat modus para penjual obat-obatan terlarang, adalah menjual tisu dan alat kecantikan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mereka juga menjual obat-obatan yang tidak berizin.
“Obatnya mereka kemas secara eceran, mereka jual Rp5.000 untuk tiga butir,” katanya
Selanjutnya, barang yang diamankan, untuk barang bukti.
“Untuk barang bukti obat obatan kewenangan kepolisian dan BPOM, kita mengatur pada usahanya, usahanya mengganggu ketertiban umum, kita lakukan penyegelan tempat usahanya. Yang akan melakukan penyitaan dari BPOM,” ujarnya.
(Adi)