banner 970x250

Enjang Tedi Sebut PMI Wajib Dapat Pelatihan Sebelum Bekerja di Luar Negeri

Kab. Garut, BriliaNews.com – Pemerintah daerah wajib memberikan pelatihan kepada calon Pekerja Mugran Indonesia (PMI), sebelum diberangkatkan ke luar
negeri.

Hal itu sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Jawa Barat.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Enjang Tedi, pelatihan diberikan agar pekerja migran bisa bekerja profesional dan mendapatkan upah yang lebih layak.

“Pemda berkewajiban melaksanakan pelatihan kepada calon pekerja migran, sebelum diberangkatkan ke luar negeri,” kata Enjang pada acara sosialisasi Perda Nomor 2 tahun 2021 di Kabupaten Garut, Senin (20/3/2023).

Enjang Tedi yang baru saja diambil sumpah sebagai anggota DPRD Jabar Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dari fraksi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan, setiap masyarakat yang mau bekerja ke luar negeri, harus terlebih dahulu diberi pembekalan oleh pemerintah daerah, khususnya bidang keterampilan dan bahasa.

Baca Juga  Pemdaprov Jabar Sambut Baik Program Nihongo Partners Gelombang 21 Tahun 2024

“Contohnya keterampilan menjadi sopir, latihan bahasa, keterampilan atau bekerja sektor las metal,” katanya.

Menurutnya, pelatihan itu penting agar calon pekerja migran bisa memiliki keahlian yang tersertifikasi, sehingga ketika bekerja di luar negeri bisa menguasai pekerjaannya dan mendapatkan upah yang lebih besar.

Ia menambahkan perda tersebut tidak hanya membahas yang kaitannya pelatihan sebelum berangkat, tapi ada jaminan memberikan perlindungan bagi pekerja migran saat berada di luar negeri, kemudian setelah kembali ke Indonesia.

Baca Juga  KPK : Hari Antikorupsi Sedunia Harus Jadi Momen Perbaikan Sistem Pelayanan Publik

Selain itu, lanjut dia, lembaga penyalur tenaga kerjanya dipastikan legal sesuai prosedur, kemudian hak-hak sebagai pekerja di luar negeri harus terpenuhi.

Bahkan sampai kembali ke Indonesia,
pemerintah daerah memberikan pelatihan lain misalkan tentang kewirausahaan.

“Semua harus diperhatikan, jaminan keselamatannya, dan juga bagi yang purna pekerja migran Indonesia juga ada perlindungan yaitu memberikan pelatihan kewirausahaan,” pungkasnya.

Editor : Ida