banner 970x250

DPRD Jabar Apresiasi Prestasi Pemprov Jabar Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut

Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Barat H. Achmad Ru’yat, mengapresiasi prestasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022.

“Selamat atas raihan Opini WTP yang ke 12 kalinya. Tentunya hal ini sangat membanggakan bagi Jabar. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan,” tutur Achmad Ru’yat usai Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPR RI atas LKPD Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2022, di DPRD Prov Jabar, Bandung, Senin (15/5/2023).

Menurut Achmad Ru’yat, opini WTP merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan, demi mewujudkan Good Governance and Clean Government di Jabar.

Oleh karena itu, Opini WTP yang diraih Pemprov Jabar, patut diapresiasi.

“Mempertahankan Opini WTP sangatlah sulit, ” tuturnya.

Baca Juga  Pelaku Usaha Dukung Vaksinasi COVID-19 dan Penyediaan Oksigen di Jabar

Meski demikian, kata Ahmad Ru’yat ada beberapa rekomendasi BPK yang harus dirindak lanjuti oleh Pemprov Jabar.

Pertama, beberapa wajib pungut belum melaporkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan tertib dan perhitungan belanja transfer bagi hasil PBBKB, ke Kabupaten Kota belum sesuai ketentuan.

Kedua, pertanggung jawaban belanja Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) pada SMKN 4 Kuningan, tidak mencerminkan transaksi yang sebenarnya sebesar Rp 2.645.944.395.

Ketiga, pelaksanaan tiga pekerjaan pada belanja gedung dan bangunan 3 OPD tidak sesuai ketentuan, sebesar Rp 3.939.480.157,89, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 1.49 M dan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rpp 2,45 M.

Terakhir, pelaksanaan lima paket pekerjaan pada belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 9.244.319.160,32.

Achmad Ru’yat menegaskan, DPRD Jawa Barat pun akan mengawasi atau mengawal pelaksanaan tindak lanjut LHP LKPD tahun 2022 yang dilakukan Pemprov Jabar.

Baca Juga  Walikota Bandung Yana Mulyana Pantau Malam Pergantian Tahun Melalui ATCS

Selain itu, DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar melalui OPD atau mitra kerja, juga akan melakukan pembahasan atas LHP LKPD tahun 2022 yang baru saja diserahkan BPK RI.

“Iya setelah Rapat Paripurna ini, Pemprov Jabar segera menindaklanjuti catatan penting dari BPK RI, dan kita DPRD Jabar akan membahas catatan atau rekomendasi tersebut bersama OPD atau mitra kerja,” tutupnya.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida