banner 970x250

Syarat Terbaru Naik KA Jarak Jauh dan KA Lokal Berlaku Mulai 12 Juni 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – Mulai 12 Juni 2023 Pelanggan Kereta Api Jarak Jauh dan Kereta Api Lokal, diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19.

Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2023, tentang Protokol Kesehatan Pelaku Perjalanan Orang dengan Transportasi Kereta Api Pada Masa Transisi Endemi Covid-19.

Namun demikian, pelanggan KA harus sudah melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19

“Daop 2 Bandung senantiasa mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi dan transisi endemi Covid-19. Semoga dengan kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” ucap Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono, Senin (12/6/2023).

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal mulai 12 Juni 2023:

  1. Dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat terutama bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
  2. Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dan dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19, sebelum dan saat melakukan perjalanan.
  3. Dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.
  4. Bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
  5. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.
Baca Juga  Pj. Gubernur Jabar Dorong Pemda Kabupaten dan Kota di Bandung Raya Perkuat Tata Kelola Sampah

Periode Pemesanan Tiket KA Jarak Jauh

Sementara itu, KAI memperpanjang periode pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh.

Mahendro menerangkan terhitung per Sabtu (10 Juni 2023), tiket Kereta Api Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan. Lalu per 1 Juli 2023, tiket KA Jarak Jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan.

Baca Juga  Flyover Korea Bandung Diresmikan, Ridwan Kamil : Dibangun dengan Teknologi Baru

“Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI, dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanannya menggunakan kereta api,” jelas Mahendro.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik kereta api di masa transisi endemi Covid-19, pemesanan tiket kereta api atau perihal KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

“Diharapkan adanya perpanjangan periode pemesanan tiket tersebut, animo masyarakat semakin tinggi menggunakan kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Mahendro.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida