banner 970x250

Masih Banyak Pelanggaran, PT KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Patuhi Aturan Saat Naik KA

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT KAI Daop 2 Bandung mengimbau kepada pelanggan, untuk selalu memperhatikan aturan saat menggunakan KA, karena fakta dilapangan menunjukkan masih banyak pelanggaran yang terjadi di atas KA.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono mengungkapkan, pada tahun 2023 tercatat 9 (sembilan) kasus pelanggan KA yang melebihi relasi tujuan yang tertera pada tiket. Namun demikian, dari jumlah tersebut, 6 (enam) kasus terjadi sebelum KAI menerbitkan aturan denda atau sanksi yang diberlakukan mulai 3 Agustus lalu. Sementara, atas 3 (tiga) pelanggaran sisanya tersebut, Daop 2 Bandung memberikan tindakan tegas, berupa sanksi denda sesuai aturan yang berlaku.

Pelanggaran lainnya yakni penumpang tidak bertiket,. masih kerap terjadi. Setidaknya ada empat kasus penumpang tidak bertiket selama tahun 2023. Mereka kemudian diturunkan di stasiun terdekat, sebagai sanksi atas pelanggarannya.

Baca Juga  Penanganan Longsoran di Petak Jalur KA Ciganea - Sukatani Purwakarta Masih Dilakukan

“Penumpang yang kedapatan merokok di atas KA, tepatnya di bordes KA juga mendapatkan sanksi yang sama, yaitu diturunkan di stasiun terdekat. Tahun ini, ada satu kasus penumpang KA merokok di atas KA, yang harus diturunkan di stasiun terdekat,” jelas Mahendro, Selasa (5/8/2023).

Mahendro menambahkan, saat ini juga masih banyak kasus pelanggan yang salah naik KA. Hingga Agustus 2023, Daop 2 Bandung sendiri mencatat sebanyak 35 pelanggan yang salah naik KA. Selanjutnya penumpang tersebut diberikan edukasi oleh petugas serta diingatkan untuk lebih teliti melihat jadwal keretanya.

Mahendro menegaskan, Daop 2 Bandung selalu berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat. Oleh karena itu, sebagai langkah pencegahan atas berbagai jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu mengumumkan melalui pengeras suara di dalam kereta api bahwa setiap pelanggaran yang terjadi memiliki sanksinya masing-masing.

Baca Juga  Penertiban Aset PT KAI di Jalan Anyer Bandung, Untuk Mengamankan Aset Negara

“Kami Daop 2 Bandung sekali lagi mengingatkan kepada pelanggan KA untuk selalu menerapkan segala aturan yang telah ditetapkan demi kenyamanan bersama, sehingga tidak terjadi gangguan kelancaraan perjalanan KA. Kami juga menghimbau kepada para pelanggan KA, agar memperhatikan dan memastikan kembali jadwal perjalanan KA, agar kejadian salah naik kereta api tidak terus berulang,” tutup Mahendro.

Pewarta : Adi
Editor  : Afrida