banner 970x250
Berita  

BUMD Watch Minta Kejari Kota Bandung Transparan Usut Kasus Korupsi di PT Jamkrida

Kota Bandung, BriliaNews.com – BUMD Watch meminta penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, transparan dalam menangani kasus dugaan penyimpangan pembagian bonus saham karyawan PT Jamkrida menggunakan task force.

BUMD Watch merupakan LSM yang digagas oleh aktivis Manggala Garuda Putih (MGP) Agus Satria bersama aktivis dari Lembaga Pemantau Keuangan Perbank-an, Heryani.

Seperti diketahui, proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan sejak tahun 2022 dan sudah berlanjut ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan bukti dengan menggandeng akuntan publik dalam mengaudit kerugian keuangan negara pada kasus penyimpangan pembagian bonus saham PT Jamkrida.

Sebelumnya, Kejari telah memanggil jajaran direksi, Komisaris PT Jamkrida dan dari OJK.

Agus Satria berharap Kejari kota Bandung transparan, apakah dari hasil penyidikan terdapat kerugian keuangan negara pada kasus lembaga penjamin kredit PT Jamkrida yang merupakan BUMD milik Pemdaprov Jabar.

Baca Juga  Antisipasi Kebakaran, Diskar PB Luncurkan Sprinkler Warga dan Kojing

“Kami berharap hasil pemeriksaan perkara segera diungkap kepada publik. Jangan ada kesan benturan kepentingan internal, untuk seleksi pada pemilihan Direktur pada Maret 2023,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/8/2023).

Agus mengaku prihatin, perusahaan penjamin kredit UMKM yang mengklaim kondisi perusahaan stabil dan laba unggul signifikan, sedang dalam proses penyidikan di Kejari kota Bandung.

Menurutnya, pembagian bonus kepada karyawan harus berdasarkan laba signifikan. “Jangan pemberian bonus saham agar ada kesan bahwa kinerja perusahaan baik dan deviden unggul,” ujarnya.

Sementara itu Heryani dari Lembaga Pemantau Keuangan Perbank-an menyebut PT Jamkrida tidak transparan soal penyaluran penjaminan kredit UMKM.

Baca Juga  Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Ema Sumarna Mengundurkan Diri dari Jabatannya Sebagai Sekda Kota Bandung

Ia menduga ada rekayasa pembukuan laporan keuangan perusahaan dan campur tangan pemangku kebijakan, untuk kepentingan kelompok.

“PT Jamkrida sebagai lembaga penjamin kredit dengan moto profesional, transparan dan akuntabel, hanya mimpi,” tandasnya.

Ia menambahkan, bentukan task force OJK juga disalahgunakan, sehingga ada dugaan negatif dan bancakan korupsi. “Pengawasan oleh OJK juga lemah, ” ucap Heryani.

Editor  : Afrida