banner 970x250

TPA Sarimukti Masih Dibatasi, Pemkot Bandung Terpaksa Buat TPS Sementara di Gedebage

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage, sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan, menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Tepatnya seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.

Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu (6/9/2023).

“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ujarnya.

Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.

“Darurat sampah masih berlaku, dan kita bicara ideal TPA Sarimuki itu tidak seperti apa yang kita bayangkan. Hingga kemarin (Selasa 5 September 2023) asap masih pekat (di TPA Sarimukti). Pembakaran itu masih ada, karena kedalaman sampah 50 meter,” ungkap Ema.

Baca Juga  Cucu Sugyati Terima Aduan Langkanya Minyak Goreng dan Mahalnya Harga Bahan Pokok di Kabupaten Bandung

“Dampaknya, ritasi bukan bertambah, tetapi kita semakin dibatasi. Biasanya 241 ritasi, sekarang hanya 89 ritasi. Kalau itu terjadi setiap hari artinya tetap sampah 600-700 ton yang tertahan, itu kalau sehari,” imbuhnya.

Ia menerangkan, skema di tempat yang akan dijakdikan TPS sementara, tidak dikubur seperti di Tegalega, namun di buang seperti biasa.

“Lahan yang digunakan ini 2 hektar. Rencana 1 sampai 2 hari pengerjaan lahan ini akan selesai, jadi setelah itu sampah bisa dibuang ke sini,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung pun telah membuat TPS Sementara di Tegalega dan Pasir Biru.

Di luar itu, Ema meminta para camat untuk mengedukasi masyarakat, agar memilah dan memilih sampah, juga melibatkan pemulung untuk memilih sampah anorganik.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq mengatakan, sekeliling kawasan yang akan dijadikan TPS Sementara, akan dipasang pagar menggunakan bahan seng.

Baca Juga  JQR Salurkan Bantuan Gubernur Untuk Disabilitas Netra

“Di sini tidak ada pohon yang ditebang, sekeliling ini akan ditutup. Kita mau mengukur luas yang akan di gunakan ini. Luasnya sekitar 2 hektar,” ungkapnya.

Rencananya, kegiatan pembuangan sampah akan dilakukan akhir pekan ini. Setelah pemasangan pagar rampung.

“Kita operasikan setelah siap, 1 atau 2 hari siap. Hari berikutnya Sabtu mulai bisa dibuang ke sini. Ini luasnya 2 hektar, kerena bukan untuk pembuangan sampah saja, tapi kebutuhan manuver kendaraan,” bebernya.

Editor  : Adi