Kota Bandung, BriliaNews.com – IndoVac, vaksin COVID-19 produksi Bio Farma, memperoleh persetujuan Izin Edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui surat yang dirilis BPOM pada 9 Desember 2023.
Direktur Utama Bio Farma, Shadiq Akasya mengatakan, sebelumnya vaksin IndoVac telah mendapatkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada September 2022.
“Dengan telah dikeluarkannya Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM, maka EUA vaksin IndoVac sudah tidak berlaku lagi, ” kata Shadiq Akasya dalam keterangan resminya, Selasa (2/1/2024).
Ia mengatakan vaksin produk dalam negeri hasil karya anak bangsa dengan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) mencapai 89,84% tersebut, sudah memperolah fatwa halal dari MUI dan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
“IndoVac dapat diberikan kepada pasien mulai dari usia 18 tahun,” ujarnya.
Menurut Shadiq, vaksinasi telah terbukti menjadi strategi pencegahan yang efektif dalam mengendalikan pandemi Covid-19 menjadi endemi.
“Untuk mengantisipasi kebutuhan vaksin IndoVac dalam negeri, Bio Farma akan terus melakukan koordinasi, dengan pihak-pihak terkait dalam penyediaan vaksin IndoVac yang efisien dan memenuhi standar,” tutup Shadiq.
Untuk diketahui, IndoVac merupakan Vaksin COVID-19 berbasis teknologi subunit rekombinan protein, digunakan sebagai imunisasi aktif terhadap COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
Vaksin ini mempunyai bentuk sediaan vial 5 ml, berisi 10 dosis vaksin per vial, merupakan vaksin dari virus yang diinaktivasi.
Vaksin IndoVac dikemas dalam dus berisi 10 vial, stabil disimpan pada suhu 2°-8°C. Selain itu, setiap vial dilengkapi dengan 2D Barcode yang menunjukkan identitas masing-masing vial, berfungsi untuk melakukan tracking dan mencegah vaksin palsu.
Pewarta : Adi
Editor : Afrida