banner 970x250

Pusat Difusi Inklusi UPI Konsisten Berkiprah Bagi UPI dan Masyarakat

Kota Bandung, BriliaNews.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menaungi Pusat Difusi Inklusi yang selalu terlibat dalam aktivitas masyarakat Indonesia.

Lembaga ini didirikan atas peran UPI dalam menangani Pendidikan Inklusif, sejalan dengan visi paradigma baru pendidikan yang berkeadilan, menghargai keberagaman dan akses terhadap pembelajaran sepanjang hayat bagi semua.

Berawal dari implementasi dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi pada Program Studi Pendidikan Khusus Fakultas Ilmu Pendidikan UPI, kini telah bertranformasi menjadi lembaga independen di tingkat universitas dengan nama Pusat Difusi Inklusi UPI.

Pusat Difusi Inklusi UPI resmi berdiri pada 31 Oktober 2023 berdasarkan Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2290/UN40/HK/2023 serta Surat Keputusan Rektor UPI Nomor 2291/UN40/HK/2023.

Ketua Pusat Difusi Inklusi UPI Dr. Yuyus Suherman, M.Si mengatakan, lembaga ini bersifat transformatif dan universal yang berperan untuk mengatasi tantangan pendidikan nasional, global serta mempromosikan universal design for learning dan sukses for all.

“Pusat Difusi Inklusi UPI terdepan dalam melakukan berbagai inovasi inklusi, penyediaan akses dan layanan responsif terhadap mahasiswa dan masyarakat. Lembaga ini tidak hanya sebagai perwujudan amanat undang-undang nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, serta sebagai rekognisi nasional dan internasional, tetapi juga sebagai lembaga yang memiliki kepeloporan dalam pendidikan inklusi di Indonesia,” kata Yuyus Suherman, Jum’at (5/1/2024).

Baca Juga  Sekolah Tatap Muka, Komisi V DPRD Jabar Ingatkan Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Menurutnya, Prof. Dr. Endang, M.Pd guru besar UPI sebagai Dewan Pakar Pusat Difusi Inklusi UPI, berfungsi menjadi dewan pertimbangan dalam mengkaji berbagai isu dinamika perspektif keilmuan pendidikan inklusif dan esensi akomodasi yang layak serta layanan responsif terhadap mahasiswa disabilitas.

Pusat Difusi Inklusi UPI kini memiliki 3 unit yaitu Unit Inovasi Akomodasi yang Layak dan Desain Universal Pembelajaran, Unit Layanan Disabilitas serta Unit Advokasi dan Kemitraan.

Unit Inovasi Akomodasi yang Layak dan Desain Universal Pembelajaran, yang dipimpin Dr. Juhanaini, M.Ed, berfungsi melakukan inovasi dan mempromosikan sukses bagi semua tanpa kecuali dan mencakup mahasiswa penyandang disabilitas.

Sedangkan Unit Layanan Disabilitas dipimpin Dr. Agus Irawan Sensus, M.Pd,
berfungsi sebagai pemberi layanan kepada penyandang disabilitas, memberikan informasi terkait dengan isu-isu disabilitas, pemenuhan kebutuhan khusus dan mentoring program untuk mencapai suskses akademik dan non akademik.
Sementara Unit Advokasi dan Kemitraan dibawah kepemimpinan Dr. Andika Dutha Bachari, S.Pd, M.Hum,
berfungsi membuka dan membangun respon positif civitas akademik Universitas Pendidikan Indonesia terhadap masyarakat dan mahasiswa penyandang disabilitas melalui akses pelayanaan dan informasi serta kerjasama.

Baca Juga  Komisi V DPRD Jabar Terima Usulan Biaya Pemeliharaan Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia

Pada penyelenggaraan program dikatakan Yuyus Suherman,
Pusat Difusi Inklusi UPI aktif melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai unit kerja akademik dan non akademik pada tingkat Program Studi, Fakultas dan Universitas dilingkungan UPI.

Lembaga ini juga telah menyelenggarakan berbagai kegiatan, antara lain penelitian inovasi pendidikan inklusif yang didanai Kemdikbudristek, seminar dan sosialisasi layanan ramah disabilitas, kerjasama dengan komisi nasional disabilitas Republik Indonesia.

Kemudian, pengabdian kepada masyarakat (PkM) dalam pembelajaran individual untuk peserta didik berkebutuhan khusus bagi masyarakat, penyelenggaraan pelayanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas serta pelayanan informasi bağı masyarakat.

“Kami berkoordinasi dengan Unit Layanan Terpadu UPI dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UPI,” pungkasnya.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida