banner 970x250

Amankan Pemilu, Satpol PP Kota Bandung Siagakan 354 Personel dan 14.848 Linmas

Kota Bandung, BriliaNews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan menyiagakan 354 personel serta 14.848 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.

“Dari jauh jauh hari kita siapkan petugas ketertiban TPS sebanyak 14.848 orang untuk 7.424 TPS di Kota Bandung. Satu TPS kami tempatkan 2 orang dari Satlinmas, jadi 14.848 petugas ketertiban TPS. itu adalah Satlinmas yang diberikan honor oleh KPU,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi di Balai Kota Bandung, Selasa (6/2/2024).

Ia menyebut, Satpol PP telah melaksanakan gelar pasukan untuk memastikan kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksaan di TPS.

“Kemarin tanggal 5 Kasatpol memimpin gelar gelar pasukan, guna mengecek kesiapan petugas ketertiban TPS dan memberikan pembekalan terkait waktu pelaksanaan di TPS,” ujarnya.

Baca Juga  DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Sungai Cimeta Bandung Barat

Gelar pasukan dihadiri seluruh Satlinmas dan kepala seksi pemerintahan di 151 kelurahan dan 30 kasi trantib kecamatan,” imbuhnya.

Ia mengatakan, 354 petugas akan melakukan patroli ke TPS-TPS yang dianggap rawan, seperti lokasi yang dekat jalan raya, dekat pos pemenangan, rawan banjir dan longsor.

Menurutnya, ke-354 petugas tersebut terdiri dari 104 anggota Satlinmas Kota dan 250 anggota Satpol PP Kota Bandung. Mereka akan dibagi dalam 3 sif.

Untuk TPS rawan, kata dia, akan dipatroli secara khusus dan ada petugas yang ditempatkan menemani KPPS, termasuk polisi dan TNI.

“Kita juga melakukan patroli ke PPS atau kelurahan dengan Satlinmas, sebanyak 104 orang kita siapkan dari H-7 sampai kotak suara dikirim ke PPK kecamatan lalu ke tingkat kota.

Baca Juga  Hari Jadi ke 79 Prov. Jabar, Bey Machmudin Sampaikan Capaian Indikator Makro Pembangunan

Selain itu, Satpol PP bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai peserta Pemilu, juga akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat memasuki masa tenang yakni mulai tanggal 11 Februari 2024.

“Kami juga nanti tanggal 10 jam 24.01 bersama KPU dan Bawaslu serta 18 partai kontestan Pemilu, melakukan penertiban APK karena telah memasuki masa tenang serta menjaga ketertiban pada masa tenang,” ujarnya.

Editor : Sri