banner 970x250

Masa Tenang Pemilu 2024, Pj Wali Kota Minta Semua Pihak Kawal Bandung Kondusif

Kota Bandung, BriliaNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024).

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, masa tenang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Dalam pasal 278 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 disebutkan bahwa selama masa tenang tersebut, baik pelaksana, peserta, atau tim kampanye, dilarang menjanjikan imbalan kepada pemilih untuk :

  • Tidak menggunakan hak pilihnya
  • Memilih pasangan calon
  • Memilih partai politik peserta pemilu tertentu
  • Memilih calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota tertentu
  • Memilih calon anggota DPD tertentu.

Media massa juga dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye, yang merugikan atau menguntungkan peserta Pemilu.

Baca Juga  Ridwan Kamil Pastikan Perlindungan dan Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan

Untuk itu Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengajak semua pihak di Kota Bandung memjaga kondusifitas yang sudah dibangun.

“Mari kita jaga kondisi Kota Bandung yang sudah kondusif. Kita punya tradisi bagus setiap penyelenggaraan pemilu. Kota Bandung selalu kondusif, angka partisipasinya tinggi. Mari kita jaga,” pesannya.

Lebih lanjut, Bambang mengajak semua elemen mengawasi masa tenang ini, dengan memastikan media mainstream steril dari konten-konten yang berbau kampanye.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak memposting atau membuat konten yang mengajak untuk memilih salah satu calon atau mendukung partai tententu.

“Tahan dulu jarinya selama tiga hari ini. Apalagi sampai memprovokasi dan menyebarkan hoaks di media sosial,” ajak Bambang.

Baca Juga  Masa Mudik Lebaran 2024, Tidak Ada Kecelakaan di Kota Bandung

Kepada warga Kota Bandung yang telah memiliki hak pilih, Bambang menghimbau berbondong-bondong datang ke TPS pada 14 Februari mendatang, untuk memilih presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, DPRD Kota Bandung, dan DPD dari Jabar.

“Pilih sesuai hati nurani dan abaikan iming-iming materi yang hendak mempengaruhi pilihan. Tolak politik uang,” pesan Bambang. 

Editor  : Adi