banner 970x250

Kepatuhan ASN di Jawa Barat Dalam Menjaga Netralitas pada Pemilu 2024 Cukup Tinggi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat bersama Komisi Aparatur Sipil Negara, menggelar Rapat Evaluasi Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Provinsi Jawa Barat dan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilihan Tahun 2024 di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).

Plh Asda III Setda Provinsi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, KASN menilai pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jabar relatif rendah.

Hal ini menjadi bukti jika imbauan Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk bersikap netral, dipatuhi oleh mayoritas ASN Jawa Barat.

Baca Juga  Pemprov Jabar Berkomitmen Tingkatkan Layanan di Masjid Raya Al Jabbar

“Di tingkat provinsi, kita secara berjenjang mengingatkan para staf karena diimbau oleh Pak Pj (Gubernur Jawa Barat) bahwa kita punya kewajiban bersama untuk netral. Alhamdulillah, sejauh ini dipatuhi,” ujar Hening.

Ia menambahkan, hal serupa juga disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar.

“Bahwa rapat di Bali sudah diumumkan, pelanggaran netralitas di Jabar kecil sekali. Kita punya sekitar 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, pelanggarannya sangat minim,” katanya.

Hening menuturkan pelanggaran yang terjadi di Jabar, adalah kesalahan administratif, jumlahnya sekitar 20 kasus. Jika dibandingkan dengan jumlah ASN Jabar, angka pelanggaran tersebut relatif kecil.

Baca Juga  Dekranasda Kota Bandung Bakal Jalin Kerjasama dengan Korea Selatan

Dalam evaluasi juga tercatat pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan. 

(Ida)