banner 970x250

Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Kesehatan, Tia Sebut Masyarakat Harus Rasakan Manfaatnya

Kab. Bandung, BriliaNews.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani mengatakan, Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan sangat penting bagi masyarakat. Pasalnya, Perda tersebut merupakan payung hukum untuk pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat.

Tia menyebut Penyelenggaran Kesehatan harus menjadi prioritas, karena hal itu berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Tujuannya bagus, Pertama, bahwa perda ini ingin menjadi sebuah pedoman untuk penyelenggaraan kesehatan kita,” ujar Tia saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (9/3/24).

Baca Juga  PON XXI Aceh-Sumut 2024, Jabar Kembali Raih Emas Cabor Menembak dan Dansa

Tia menambahkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh pemerintah, harus meningkat baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas.

“Bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan kemudahan dan keberadaan layanan kesehatan sebanyak-banyaknya,” jelas Tia.

Tia Firiani menekankan berbagai Perda yang telah dibuat harus terus disosialisasikan, agar masyarakat mendapatkan pemahaman tentang berbagai hak dan kewajiban seperti halnya Perda Pelayanan Kesehatan ini.

“Hak kita sebagai masyarakat untuk merasakan manfaat keberadaan sebuah peraturan daerah, seraya berharap
Perda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat,” ujar politisi partai Nasdem tersebut.

Baca Juga  Jalan Layang Pasupati Diresmikan Sebagai Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja, Sejumlah Ruas Jalan Dialihkan Sementara

(Adi)