banner 970x250

OJK Jabar Gelar Sarasehan Keuangan Syariah Bagi Komunitas Disabilitas

Kota Bandung, BriliaNews.com – Di momen bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menggelar Sarasehan Keuangan Syariah, untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi penyandang disabilitas melalui program Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah.

Kegiatan yang digelar atas kerjasama OJK dengan komunitas disabilitas Yayasan Biruku Indonesia dan PT Bank Jabar Banten Syariah tersebut, bertema “Wujudkan Keuangan Inklusif bagi Disabilitas”.

Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah mengatakan, OJK akan terus meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan bagi para penyandang disabilitas, agar mereka memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.

Untuk itu, OJK telah menyusun Petunjuk Teknis Operasional standardisasi pelayanan keuangan, yang dapat diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

“PUJK tersebut mencakup standar infrastruktur pelayanan fisik, non fisik, dan dokumen kepada konsumen/calon konsumen penyandang disabilitas,” ujar Imansyah ketika membuka saresehan, pekan ini di kota Bandung.

Baca Juga  Sekda Jabar: Investasi Harus Berdampak Langsung pada Penurunan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Hal senada diungkapkan Direktur Kepatuhan PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), Anwar Munawar.

Anwar menyatakan BJBS sebagai bank yang berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah, memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam memastikan layanan keuangan dapat diakses dengan mudah dan aman oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.

“Kami telah dan akan terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi dan solusi-solusi yang dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pelayanan,” ucapnya.

Ia berharap, program edukasi ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada komunitas disabilitas, tentang hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen layanan keuangan.

Harapan serupa juga disampaikan Ketua Biruku Indonesia Djulaiha Sukmana.

Menurutnya, penyandang disabilitas harus diberi kesempatan yang sama dalam mengakses layanan keuangan (no one left behind).

“Untuk membangun literasi keuangan yang inklusif, kami berharap penyandang disabilitas dilibatkan dalam penyusunan Petunjuk Teknis Operasional,” tuturnya.

Baca Juga  PT DI Jalin Kerjasama Dengan Mitra Pemerintah Kongo dan Senegal dalam Pengadaan Pesawat

Pada Sarasehan dan Edukasi tentang produk layanan keuangan syariah ini
dilakukan pembukaan rekening Tabungan Haji bagi penyandang disabilitas dan penyerahan bantuan oleh BJBS kepada Yayasan Biruku Indonesia, berupa alat bantu kursi roda, Al-Quran Braile, Tramolin, Obstacle Monesori, Sensori Table, Magnet Stick, dan Papan Balancing.

Pelaku usaha disabilitas juga difasilitasi booth untuk menjual produk olahan makanan, handicraft, dan fesyen di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.

Pewarta : Adi
Editor : Afrida