Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2024 Jatuh pada Tanggal 10 April

Jakarta, BriliaNews.com – Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri atau 1 Syawal 1445 H, jatuh pada tanggal 10 April 2024.

“Disepakati bahwa 1 Syawal tahun 1445 H, jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas usai sidang isbat penetapan Idul Fitri 2024, Selasa (9/4/2024).

Yaqut menyatakan, dalam menentukan keputusan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Agama menggunakan dua metode penentuan awal bulan Komariah, yang saling melengkapi dan tidak bisa dinegasikan satu sama lain.

“Yang pertama adalah hisab yang sifatnya informatif, dan rukyat yang sifatnya konfirmatif,” tuturnya.

Berdasarkan data hisab, posisi hilal pada ketinggian 4 derajat 52,71 menit sampai dengan 7 derajat 37,84 menit, dan sudut elongasi berkisar 8 derajat 23,68 menit sampai dengan 10 derajat 12,94 mnit.

Baca Juga  Lantik Enam Pj. Bupati dan Pj. Walikota, Bey Machmudin : Pastikan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Damai

“Data ini merupakan hisab yang dihitung secara matematis astronomis dan dihimpun oleh Kementerian Agama melalui tim hisab rukyat Kementerian Agama beberapa waktu lalu,” tutur yaqut.

Yaqut menjelaskan, kriteria ini sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), dimana di dalamnya mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Pada hari ini, lanjut Yaqut, informasi hitungan hisab telah dikonfirmasi dengan laporan rukyat dari petugas-petugas kementerian agama di daerah, yang ditempatkan di titik-titik lokasi rukyat di berbagai penjuru wilayah Indonesia.

“Dari titik tersebut sebagian telah melaporkan bahwa hilal sudah terlihat, dan sudah memenuhi syarat,” unjarnya.

Baca Juga  Respons Cepat JQR: Kirim Tabung Oksigen ke Rumah Sakit yang Butuhkan Oksigen

Yaqut menjelaskan, forum sidang isbat telah bermufakat bahwa laporan rukyat sesuai dengan data hisab yang telah dihitung serta sesuai dengan kriteria imkanur rukyat MABIMS yang telah disepakati.

“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal posisi wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS, serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1445 H, jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024,” tegas Yaqut.

“Kita berharap dengan hasil Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan bersama-sama dengan penuh sukacita. Mudah-mudahan keputusan ini merupakan wujud kebersamaan umat Islam di seluruh Indonesia, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam bermusyawarah, bermufakat, bermasyarakat, di dalam naungan tanah air yang sama,” tutupnya.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida