Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2021

Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2021
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri Cair Juni 2021

Jakarta, Brilianews.com – Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) TNI, Polri dan pensiunan, cair bulan Juni 2021.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Sudarso mengatakan,
gaji ke 13 ASN, TNI, Polri, paling cepat cair bulan ini (Juni). Jumlahnya, sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.

Tunjangan melekat tersebut yakni tunjangan keluarga, tunjangan pangan dalan bentuk uang dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga  Dukung IKN Nusantara, Ridwan Kamil Serahkan Air dan Tanah dari 27 Kabupaten/ Kota se Jabar

“Sedangkan bagi pensiunan dan penerima pensiun, gaji ke 13 terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan dalam bentuk uang, kata Sudarso, Senin 31/5/2021).

Sudarso menuturkan pembayaran gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2021, tentang Pemberian THR dan Gaji Ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Baca Juga  Pedagang Pasar di Cirebon Terima BLT dan Bantuan Modal Usaha dari Presiden

Besaran gaji ke-13 PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.15/2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas PP No.7/1977 tentang Peraturan gaji PNS.

“Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni, ” ucap Sudarso. (Afria)