banner 970x250

DPRD Serahkan Sejumlah Rekomendasi Hasil LKPJ Wali Kota Bandung Tahun 2023

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Kota Bandung menyerahkan sejumlah rekomendasi hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung tahun anggaran 2023. LKPJ tersebut diserahkan pada Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang Ke-V 2023-2024 di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (22/5/2024).

Dalam LKPJ tersebut, terdapat 138 rekomendasi utama dengan tambahan rincian sebanyak 47 rekomendasi.

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan menyampaikan, sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, maka atas LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2023, telah dilakukan pembahasan sekaligus penyusunan konsep rekomendasi oleh panitia khusus (Pansus) 1 Tahun 2024 DPRD Kota Bandung.

Baca Juga  Pemprov Jabar Kembali Usulkan Inggit Garnasih Jadi Pahlawan Nasional

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Bandung tahun 2023, telah mendapat persetujuan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung,” ujar Tedy.

Tedy menyampaikan, rekomendasi atas LKPJ Wali Kota ini dilandasi amanat peraturan perundang-undangan serta didasari niat untuk perbaikan pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah.

“Rekomendasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan pelestarian lingkungan, serta mendorong terciptanya good governance,” ungkap Tedy saat Rapat Paripurna.

Tedy juga menegaskan pentingnya komitmen bersama dari Pemerintah Kota Bandung dalam melaksanakan rekomendasi untuk meraih visi dan misi Kota Bandung.

“Semua catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan tidak akan berarti dan bermanfaat, apabila tidak ada komitmen dari wali kota dan jajarannya untuk melakukan upaya tindak lanjut,” ungkapnya

Baca Juga  Lepas Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan, Bey: Ikhtiar Wujudkan Jabar Hattrick PON

Ia berharap hasil keputusan rekomendasi ini bisa menjadi pendorong demi terciptanya kesejahteraan Kota Bandung.

“Keputusan DPRD Kota Bandung ini diharapkan menjadi pendorong demi kesejahteraan masyarakat Kota Bandung,” ujar Tedy.

Editor  : Adi