banner 970x250

Sosialisasikan Perda PPA, Sari Sundari : Masih Banyak Orang Tua Belum Tahu Hak-Hak Anak

Kab. Bandung, BriliaNews.com – Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari S.Sos, MM mengatakan, masalah perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun orang tua terutama perempuan dalam hal ini ibu sebagai orang yang paling dekat dengan anak.

Namun, seringkali seorang ibu masih belum paham akan masalah anak dan hak-hak anak.

Sari Sundari menyebut, ada hak-hak anak yang harus dipenuhi. Misalnya, hak anak untuk hidup, mendapat kasih sayang, hak pengasuhan, hak mendapatkan pendidikan dll.

“Itu yang harus disampaikan termasuk juga bagaimana melindungi anak dari kekerasan yang sifatnya bukan sekedar fisik, tetapi juga non fisik,” kata Sari Sundari usai melakukan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) di Kabupaten Bandung baru-baru ini.

Ia mengungkapkan, dalam kekerasan non fisik, kekerasan verbal yang paling berbahaya.

Kasus seperti itu bisa saja terjadi di rumah, yakni bagaimana anak direndahkan oleh orang tuanya, anak tidak diakui oleh orang tuanya.

Baca Juga  Amanda Soemedi Lantik Diah Utami sebagai Penjabat TP PKK Kota Cimahi

“Makanya pada sosialisasi kali ini, audiensnya ibu ibu majelis Taklim, kaum perempuan. Sebelumnya juga sudah pernah, tapi baru ke PKK saja,” tutur politisi PKS tersebut.

Menurut Sari Sundari yang aktif di posyandu bidang bina keluarga remaja ini, banyak kasus-kasus anak yang tidak terkuak termasuk di Kabupaten Bandung karena pelakunya adalah orang terdekat.

“Dan mereka beranggapan ini akan membuka aib keluarga, sehingga banyak yang tidak ter blow up,” ujarnya.

Sari Sundari memaparkan, Perda tentang PPA yang memuat 13 Bab dan 60 pasal, pada prinsipnya merupakan upaya untuk merawat kelangsungan generasi penerus bangsa.

Didalamnya ada hak dan kewajiban anak dan orang tua, untuk membentuk anak berkualitas baik secara fisik dan psikis maupun kompetensinya.

Guna mewujudkan harapan itu, dibutuhkan pembinaan yang melibatkan seluruh stakeholder dan lingkungan tempat anak berinteraksi, salah satunya keluarga.

Baca Juga  Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin Dampingi Wakil Menteri Pertanian RI Sudaryono Buka Gebyar Perbenihan Tanaman Pangan

“Khusus keluarga, peran ibu sangatlah sentral untuk mendidik dan membina anak” tuturnya.

Peran pemerintah dalam pembinaan anak, ditegaskannya memegang peran penting. Peran itu bisa diwujudkan dengan program dan kegiatan untuk membina anak.

“Saat ini salah satu program yang sudah diwujudkan adalah program layak anak. Dukungan sarana prasarana yang mendukung pengembangan kreativitas anak itu perlu untuk dilanjutkan,” pungkas
anggota DPRD Jabar Dapil 2 (Kabupaten Bandung) tersebut.

(Ida/ Adhikarya Parlemen)