Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin : PPATK Sebut Kasus Judol pada Anak Paling Tinggi di Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, jumlah anak yang terlibat dalam transaksi judi online, paling tinggi berada di Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan data PPATK, ada 41 ribu anak di Jawa Barat yang bermain judi online. Nilai transaksinya pun mencapai Rp 49,8 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur Jawa Barat mengingatkan kepada orang tua dan sekolah, untuk mengawasi anak-anak agar terhindar dari bahaya judi online, termasuk juga pinjaman online.

Baca Juga  Desa-Desa di Jabar Cukup Progresif Terapkan Inovasi Digital pada Pertanian

“Dari awal jabar tertinggi untuk judi online. Oleh karena itu kita akan melakukan edukasi bagaimana pun caranya,” tutur Bey usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jabar, Senin (29/7/2024).

“Kami sudah ke sekolah-sekolah mengingatkan untuk berhati-hati. Dari informasi yang saya dengar, bentuknya seperti main game, jadi perlu hati-hati sekali,” tambah Bey.

Baca Juga  Pembangunan Infrastruktur Jabar Terus Digenjot Jelang Akhir 2025

Terlebih lagi, menurut Bey, judi online dan pinjaman online itu sangat berhubungan dengan kemiskinan.

“Itu yang membuat tingginya hutang. Jadi bahaya sekali. Pokoknya judi online dan pinjaman online tinggalkan. Edukasi penting sekali. Kami minta kepada orang tua, agar lebih peduli lagi. Sekolah-sekolah juga,” tuturnya.

Pewarta : Adi
Editor       : Afrida