banner 970x250

Pemkot Bandung akan Gelar Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya

Kota Bandung, BriliaNews.com – Dalam memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) yang ke 214, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Sosial (Dinsos), akan menyelenggarakan nikah massal gratis.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Soni Bakhtiar mengatakan, nikah gratis ini ditujukan bagi warga kurang mampu yang belum pernah menikah secara siri atau di bawah tangan. Nikah massal ini akan digelar pada 21 September 2024 di Aula Pendopo, Kota Bandung.

Ia menyatakan, program ini untuk membantu pasangan yang belum bisa melaksanakan pernikahan secara resmi, karena terkendala biaya.

“Target kita adalah 25 pasang calon pengantin, dan mereka harus memenuhi syarat untuk bisa mengikuti nikah massal ini, seperti pasangan baru dan belum pernah menikah di bawah tangan,” ujarnya, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga  Tarif Pemeriksaan GeNose C19 Alami Penyesuaian, PT. KAI Tambah Layanan di 9 Stasiun

Soni menambahkan, kegiatan ini juga dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pasangan yang menikah secara resmi, serta memitigasi hubungan di luar nikah yang disebabkan oleh masalah finansial.

“Kami ingin memastikan pasangan pengantin mendapat perlindungan hukum dan mengantisipasi adanya warga yang tidak mampu menikah karena biaya,” jelasnya.

Pemkot Bandung akan memberikan berbagai fasilitas, mulai dari rias pengantin, baju pengantin untuk pasangan dan orang tua, hingga pemberian mas kawin.

Menurut Soni, hingga saat ini sudah ada lebih dari 75 pendaftar, tetapi hanya mereka yang memenuhi syarat yang akan lolos verifikasi.

Baca Juga  Pelaksanaan Kurban di Tengah Pandemi Perlu Prokes Ketat

“Mereka yang bisa mengikuti kegiatan ini, tentu yang telah memenuhi semua persyaratan. Karena setelah kita verifikasi, banyak juga yang tidak lolos,” ungkapnya.

Editor : Sri
Sumber : Pemkot Bdg