Akselerasi Pertumbuhan Perusahaan dengan Aset Kecil dan Menengah Melalui Go Public

Kota Bandung, BriliaNews.com – Usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia mempunyai peranan yang krusial dalam pertumbuhan perekonomian.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia menyebutkan, UKM berkontribusi sebesar 99% terhadap keseluruhan unit usaha dan menyumbang lebih dari 60% Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat Achmad Dirgantara mengatakan, untuk mengoptimalkan peran UKM sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya meningkatkan inklusi pasar modal di kalangan para pelaku UKM.

Untuk itu, pada tahun 2017 OJK menerbitkan Peraturan No. 53/POJK.04/2017 dan No. 54/POJK.04/2017, yang mencakup proses penawaran umum khususnya bagi perusahaan dengan aset kecil dan menengah.

Peraturan ini mendefinisikan perusahaan dengan aset kecil dan menengah menjadi tiga kategori.

“Perusahaan dikategorikan sebagai perusahaan dengan aset kecil jika nilai asetnya tidak lebih dari Rp50 miliar, dikategorikan sebagai perusahaan dengan aset menengah jika nilai asetnya di atas Rp50 miliar sampai dengan Rp250 miliar, dan keduanya tidak boleh dikendalikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh perusahaan yang merupakan pengendali emiten atau perusahaan publik yang bukan emiten beraset kecil atau menengah atau memiliki aset lebih dari Rp250 miliar,” jelas Achmad, Senin (16/12/2024).

Sejalan dengan peraturan di atas, maka pada tahun 2019 PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menerbitkan Peraturan Pencatatan nomor I-V, tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi.

Melalui Papan Akselerasi ini, perusahaan dengan aset kecil dan menengah, akan mendapatkan kemudahan dari sisi peraturan untuk mengakses pendanaan melalui pasar modal dengan tetap memperhatikan aspek going concern serta potensi pertumbuhan perusahan.

“Saat ini, terdapat 44 perusahaan tercatat di Papan Akselerasi BEI,” ungkapnya.

Achmad menjelaskan, Papan Akselerasi merupakan langkah BEI untuk mendukung pendanaan di pasar modal bagi seluruh perusahaan, tidak terkecuali perusahaan dengan aset kecil dan menengah agar dapat tumbuh dan berkembang dengan memanfaatkan pendanaan tersebut.

Berdasarkan data laporan keuangan masing-masing perusahaan di Papan Akselerasi per Desember 2023, diketahui bahwa rata-rata perusahaan di Papan Akselerasi memiliki kinerja keuangan yang cukup baik.

Baca Juga  OJK Jabar : Kredit UMKM dan KUR Tumbuh Dorong Ekonomi Jabar

Hal tersebut tercermin dari pendapatan rata-rata perusahaan yang mencatatkan pertumbuhan secara konsisten.

Pada tahun 2021, pendapatan rata-rata Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi sebesar Rp49 miliar, kemudian melonjak sebesar 37% menjadi Rp67 miliar pada tahun 2022.

Momentum ini terus berlanjut hingga tahun 2023 sebanyak 75% perusahaan di Papan Akselerasi, berhasil mencatatkan peningkatan pendapatan dengan total pendapatan seluruh perusahaan di Papan Akselerasi hingga tembus Rp82 miliar atau meningkat 23% dari tahun sebelumnya.

Tren positif juga terlihat pada rata-rata aset dan ekuitas perusahaan. Pada tahun 2020, aset perusahaan tumbuh 25% dari Rp50 miliar menjadi Rp63 miliar pada 2021, kemudian meningkat 43% menjadi Rp90 miliar pada 2022, dan Rp115 miliar pada 2023 (peningkatan 28%).

Ekuitas perusahaan juga mencatat pertumbuhan signifikan, naik 29% dari Rp31 miliar pada 2020 menjadi Rp40 miliar pada 2021 dan terus tumbuh 61% menjadi Rp65 miliar pada 2022, kemudian meningkat 35% menjadi Rp88 miliar pada akhir tahun 2023.

“Selain itu, arus kas rata-rata perusahaan juga turut menunjukkan peningkatan yang konsisten. Pada tahun 2020, arus kas rata-rata berada di angka Rp5 miliar, kemudian melonjak 66% menjadi Rp9 miliar pada tahun 2021,” ujarnya.

Ia menambahkan, tren ini terus berlanjut dengan peningkatan 21% menjadi Rp11 miliar pada 2022 dan kemudian meningkat 39% menjadi Rp15 miliar pada 2023.

Pertumbuhan arus kas ini mencerminkan pengelolaan keuangan yang lebih baik serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan likuiditas yang dapat meningkatkan daya tarik saham di mata investor.

Achmad Dirgantara mengungkapkan, apabila dikaji dari sisi Indeks, terdapat pertumbuhan yang positif pada Indeks Papan Akselerasi.

Pada tahun 2024, Papan Akselerasi mengalami kenaikan year-to-date (YTD) sebesar 31,58%, melanjutkan tren positifnya dengan pertumbuhan sebesar 34,48% di tahun sebelumnya. Hal ini mencerminkan potensi besar saham-saham yang tergabung dalam Papan Akselerasi.

Jika dibandingkan dengan papan lain, pertumbuhan indeks Papan Akselerasi cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan papan lainnya. Papan Utama mencatat perubahan YTD sebesar -3,43% pada 2024 setelah mengalami pertumbuhan sebesar 6,91% pada 2023.

Baca Juga  Bandung Salah Satu Kota Dengan Makanan Tradisional Terbaik di Asia

Sementara itu, Papan Pengembangan berhasil pulih dengan mencatat pertumbuhan YTD sebesar 21,13% pada tahun 2024, dibandingkan perubahan yang terjadi sebesar -7,10% pada tahun sebelumnya.

Beberapa indeks blue-chip, seperti LQ45 dan IDX30 justru menghadapi tantangan, dengan mencatatkan perubahan masing-masing sebesar -11,72% dan -11,41% pada 2024.

Meskipun rata-rata memiliki kinerja perusahaan yang baik, perusahaan tercatat di Papan Akselerasi masih menghadapi tantangan, yaitu penurunan harga saham yang dialami oleh 75% dari total Perusahaan Tercatat di Papan Akselerasi jika dibandingkan dengan harga ketika IPO.

Secara umum, hal ini disebabkan oleh valuasi perusahaan yang relatif tinggi ketika IPO, khususnya jika dilihat dari rasio Price-to-Earnings (PER) dan Price-to-Book Value (PBV) perusahaan.

Dari keseluruhan perusahaan tercatat di Papan Akselerasi, 86% perusahaan memiliki valuasi rasio PER dan PBV yang cukup tinggi pada saat IPO dibandingkan dengan rata-rata valuasi di pasar (Indeks Harga Saham Gabungan/IHSG), yaitu rasio PER sebesar 13 dan rasio PBV sebesar 2.

Tingginya valuasi perusahaan di Papan Akselerasi pada saat IPO kemudian mengakibatkan penyesuaian harga saham di pasar sekunder sehingga valuasi saat ini menjadi lebih reasonable.

Hal ini tercermin dari 73% perusahaan di Papan Akselerasi atau sebanyak 32 dari 44 perusahaan memiliki valuasi yang cukup menarik dengan rasio PER < 13 dan rasio PBV < 2.

Harga saham yang terkoreksi ini dapat memberikan peluang bagi investor untuk mendapatkan keuntungan, terutama bagi mereka yang mengadopsi pendekatan value investing. Di samping itu, investor juga perlu memperhatikan teknik penilaian yang digunakan pada saat menentukan keputusan investasi.

Achmad menjelaskan, selain Papan Akselerasi, dalam upaya akselerasi pertumbuhan perusahaan dengan aset kecil dan menengah, BEI juga meluncurkan program “Road to IPO” IDX Incubator sebagai upaya untuk mempersiapkan perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah yang memiliki potensi pertumbuhan yang tinggi dalam proses IPO. 

(Adi)