banner 970x250

Cegah Penyebaran Covid-19, Salat Iduladha Ditiadakan pada Daerah Zona Merah dan Orange.

Cegah Penyebaran Covid-19, Salat Iduladha Ditiadakan pada Daerah Zona Merah dan Orange

Jakarta, Brilianews.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Iduladha dan Qurban 1442 H.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali meminta seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, memantau penerapan edaran tersebut.

Hal ini disampaikan Nizar dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi SE Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tersebut secara virtual.

“Saya meminta seluruh Kakanwil untuk proaktif memantau pelaksanaan edaran Menag tersebut. Pastikan protokol kesehatan selalu diterapkan selama Iduladha dan pelaksanaan qurban,” tegas Nizar, Kamis (23/6/2021).

Surat edaran tersebut mengatur antara lain pelaksanaan salat Iduladha ditiadakan pada daerah zona merah dan orange.

Baca Juga  KAI Siap Operasikan Kereta Api Makassar - Parepare

“Salat Iduladha dibolehkan pada daerah yang dinyatakan aman covid-19 dan di luar zona merah dan orange. Ini tentunya berdasarkan penetapan pemda dan satgas penanganan covid-19,” ujar Nizar.

Sementara untuk penyembelihan hewan qurban, dilaksanakan selama tiga hari, tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah untuk menghindari kerumunan. Pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). “Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R, dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Nizar.

“Distribusi daging qurban langsung kepada warga di rumahnya. Antisipasi terjadinya kerumunan-kerumunan. Dan selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat,” imbuhnya.

Nizar juga meminta Kakanwil untuk dapat mensosialisasikan surat edaran ini di daerahnya masing-masing. Ia juga meminta tiap daerah menyiapkan petugas keagaman dan pengawas prokes selama Iduladha dan Qurban 1442 H.

Baca Juga  UMK Berhak Mendapat Sertifikasi Halal Gratis, Ini Syaratnya

“Kerahkan seluruh penyuluh agama kita untuk dapat mensosialisasikan dan mengawasi penerapan edaran ini. Jalin kerja sama dengan aparat keamanan setempat. Sekali lagi, pastikan protokol kesehatan tetap terjaga selama Iduladha dan qurban 1442 H,” pinta Nizar. (*)