Kota Cimahi, BriliaNews.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin mendorong ekonomi kreatif (ekraf) di Jawa Barat, untuk bertumbuh.
Salah satu langkah yang dilakukannya, melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
“Perda ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan kreativitas pelaku ekonomi kreatif, memperluas produk ekonomi kreatif daerah, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif,” kata Acep Jamaludin saat kegiatan Sosialisasi Perda di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Sabtu (15/2/2025).
Ia berharap sosialisasi Perda ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang regulasi serta isi dari Perda tersebut.
Pasalnya, ekonomi kreatif pada era modern ini, dapat menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat.
“Geliat ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja, khususnya di sektor pariwisata dan budaya,” kata Acep.
Menurutnya, Kota Cimahi merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat yang memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif.
Berbagai inisiatif telah dilakukan untuk mengembangkan sektor ini, seperti penyelenggaraan “Cimahi Creative Days 2024” yang menampilkan produk kreatif dari berbagai subsektor, termasuk film animasi dan fotografi.
Kegiatan tersebut untuk mengasah kreativitas masyarakat dan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif di Cimahi.
“Cimahi juga memiliki peluang untuk menjadi “City of Animation” di tingkat dunia, mengingat potensi dan sumber daya manusia yang dimilikinya,” ujar dia.
Upaya pemerintah dalam memfasilitasi kreator, antara lain dengan pengadaan gedung BITC sebagai kawah candradimuka bagi pelaku kreatif digital, terutama bidang animasi.
Namun demikian, pengembangan ekonomi kreatif di Cimahi juga menghadapi sejumlah tantangan.
“Salah satunya adalah kebutuhan akan peningkatan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif untuk memberikan nilai tambah pada potensi yang ada,” ujarnya.
Kendati demikian, infrastruktur seperti Cimahi Technopark berperan penting dalam pengembangan ekonomi kreatif di kota ini.
Cimahi Technopark menjadi pusat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah untuk berinovasi dan mengembangkan produk kreatif mereka.
Acep mengatakan, sejak Cimahi Technopark didirikan, terjadi peningkatan jumlah pelaku UMKM sebesar 11% dan kenaikan tenaga kerja sebesar 21% di kota ini.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, diharapkan ekonomi kreatif di Kota Cimahi dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(Adi)






