Kota Bandung, BriliaNews.com – PDIP Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemerintah provinsi Jabar menertibkan bangunan-bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menegaskan,
Pemprov Jabar juga harus tegas tidak hanya melakukan penyegelan, tapi sekaligus melakukan pembongkaran atas bangunan yang melanggar aturan, seperti yang dilakukan terhadap taman rekreasi Hibisc Fantasi Puncak Bogor.
Seperti diketahui, Hibisc Fantasi Puncak yang dikelola BUMD Jabar, dibongkar pasca banjir melanda kabupaten dan kota Bekasi, Depok, Bogor dan Karawang belum lama ini.
“Saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Sudah 11 bangunan yang saat ini disegel. 1 bangunan yang proses di bongkar. Jadi Gubernur cukup berani karena yang dibongkarnya milik BUMD. Sedangkan milik swasta gubernur belum berani hingga membongkar,” ujarnya
pada diskusi Fraksi PDIP Jabar di DPRD Jabar, Kamis (20/3/2025).
Ia menuturkan langkah yang harus dilakukan berikutnya adalah mengembalikan fungsi awal dari bangunan-bangunan tersebut, yang tadinya perkebunan dan hutan.
Hal ini akan menjadi shock terapy bagi yang ingin memanfaatkan alam untuk bisa berfungsi sebagai fungsi ekonomi, bahwa tidak mudah untuk mendapatkan ijin karena harus melalui kajian yang mendalam.
“Sehingga, saya tantang Gubernur Jabar dan Kementerian Lingkungan Hidup, untuk berani membongkar bangunan-bangunan milik swasta yang tidak sesuai dengan peruntukkannya dan kawasan Puncak dihijaukan kembali sesuai dengan fungsinya,” kata Ono Surono.
Menurutnya, langkah Gubernur Jabar dalam mengatasi banjir khususnya di kawasan Bekasi, Jakarta, Bogor, Depok, Cianjur, sudah tepat, karena wilayah Jabar tersebut masuk wilayah aglomerasi, dimana pemerintah pusat juga turun.
Ono menyebut, pada saat banjir di Bekasi dan Depok yang dilalui aliran Sungai Ciliwung, hulunya ada di Bogor Cianjur.
Oleh karena itu hulu harus ditertibkan, di tengah harus diupayakan, misalnya dibangun beberapa embung dan bendungan yang saat ini kita tinggal melihat sudah berfungsi atau belum.
“Di wilayah hilir, kami juga mengapresiasi yang dilakukan Gubernur Jabar, yaitu melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di seluruh sempadan sungai di DAS Ciliwung, dan kemudian melakukan normalisasi,” ujarnya.
Ia memaparkan, DAS Ciliwung merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana banjir.
Karena itu, Bandung Raya setiap tahun dilanda banjir seperti Dayeuh Kolot, Baleendah, dan Bandung kota.
Sementara Citarum Harum yang selama ini ada belum juga memberikan efek dan dampak terkait dengan banjir yang ada di Bandung Raya.
Sehingga bila kita telusuri apa yang dilakukan di hulunya Ciliwung, harus juga dilakukan di hulunya Citarum.
“Bicara hulunya Citarum, maka wilayah Kab. Bandung, dan sembilan DAS Citarum yaitu Kab. Bandung Barat, Kab. Bandung, Bandung Kota, sampai ya ke Bekasi juga.
Sehingga Citarum ini ya harus diurus,” pungkasnya.
(Ida)






