Isi Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian Dibacakan pada Hari Jadi ke 80 Provinsi Jawa Barat

Kota Bandung, BriliaNews.com – Perayaan HUT Provinsi Jawa Barat ke-80 diisi dengan prosesi pembacaan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, oleh anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan budayawan Iman Soleh.

Filolog Anggi Endrawan mengatakan naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ini bukan sekadar catatan sejarah, melainkan memuat tata aturan kehidupan, termasuk nilai-nilai kemanusiaan dan sistem kepemerintahan pada masa kerajaan-kerajaan Sunda.

“Sang Hyang Siksa Kandang Karesian memiliki arti mendalam, Sang Hyang berarti suci, siksa berarti ajaran, dan kandang karesian berarti aturan dengan batasan-batasannya. Dengan kata lain, naskah ini merupakan pedoman hidup, terutama menyangkut tata kelola kenegaraan pada zamannya,” kata Anggi saat ditemui di Gedung Merdeka, Selasa (19/8/2025).

Anggi mengatakan untuk membuka kembali isi naskah kuno bukan perkara sederhana. Menurutnya seorang filolog yang mampu melakukannya karena prosesnya panjang.

Baca Juga  Jabar Gelar Gebyar Vaksinasi, Kejar Target 500.000 per Hari

“Ada penelusuran naskah, kemudian transliterasi dari aksara Sunda ke aksara Latin. Setelah itu diterjemahkan ke bahasa Sunda atau Indonesia modern, ditransliterasi dan diterjemahkan, barulah masuk pada kajian teks,” ucap Anggi.

Kajian teks ini, sangat penting karena dari situlah nilai-nilai lokal genius bisa digali kembali untuk diterapkan dalam kehidupan hari ini. “Prosesi Pak KDM sekarang itu berada di wilayah kajian teks, mencari nilai kebermanfaatan yang termuat dalam naskah kuno itu sendiri,” tambahnya.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian ditemukan di Kabuyutan Ciburuy, Garut. Namun, menurut riwayat dan klaim sepihak, ajaran dalam naskah tersebut memiliki keterkaitan erat dengan Sumedang. Kabupaten Sumedang hingga kini masih menyimpan ratusan naskah kuno.

Baca Juga  Wagub Jabar Terima Aspirasi Demonstran Anti-Radikalisme dan Intoleran

“Sumedang baru satu kali pencarian saja sudah menemukan lebih dari 100 naskah, totalnya 190. Jadi memang Sumedang itu penghasil karya intelektual sejak zaman kerajaan. Bisa dibilang menghasilkan buku, tapi di masa kerajaan,” tuturnya.

Kekayaan intelektual tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa leluhur Jawa Barat sudah mewariskan pengetahuan yang tinggi dan sistem kehidupan yang matang.

Saat ditanya apakah jika aturan-aturan dalam naskah ini diberlakukan akan merubah sistem yang ada sekarang, Anggi menegaskan bahwa isinya justru memperkuat. “Menurut saya, naskah ini bisa memperkuat jati diri. Sebab satu pun nilai-nilai kemanusiaan yang termuat di dalamnya tidak ada yang melenceng dari aturan yang berlaku sekarang,” pungkasnya.

(Adi)