Sistem Rekrutmen Mahasiswa Kedokteran Perlu Direformasi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan pentingnya reformasi sistem rekrutmen mahasiswa kedokteran dan peningkatan kualitas pendidikan spesialis, demi menghadirkan tenaga medis yang berintegritas dan berkompetensi tinggi.

Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai menghadiri Seminar Nasional Pencegahan Perundungan, Gratifikasi, Korupsi dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Lingkungan Fasilitas Pelayanan Kesehatan, di Aula Graha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (22/8/2025).

“Dunia kedokteran itu harus dikembalikan dari rekrutmen mahasiswanya. Jadi mahasiswa standarnya kecerdasan. Kecerdasan itu ada dua, ya, secara akademis dia mumpuni dan dari sisi emosional baik,” ujarnya.

“Sehingga seleksinya harus beda. Seleksi kedokteran serupa ketika masuk akademi kepolisian, akademi angkatan laut, angkatan darat, atau angkatan udara, yang sangat beda karena memiliki peran dan fungsi berhubungan dengan layanan dan nyawa manusia,” imbuhnya.

Baca Juga  Tingkat Partisipasi Pemilih Kota Bandung pada Pemilu 2024 Ditargetkan Capai 90 Persen

Menurutnya, keputusan yang diambil seorang dokter memiliki dampak besar bagi kehidupan pasien.

Oleh karena itu kata Dedi Mulyadi, rekrutmen mahasiswa kedokteran tidak boleh lagi didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tua calon mahasiswa.

“Keputusan-keputusannya itu menentukan hidup dan matinya manusia. Jadi tidak boleh lagi rekrutmen calon mahasiswa itu hanya didasarkan pada kemampuan ekonomi orang tuanya, kan itu yang pertama,” ungkapnya.

Terkait program beasiswa kedokteran, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa Pemdaprov Jawa Barat telah memulai skema pemberian beasiswa kepada calon dokter spesialis, termasuk kerja sama dengan Universitas Padjadjaran.

Baca Juga  Gubernur Jabar Minta Kapasitas Rumah Sakit Rujukan COVID-19 Ditingkatkan Jadi 60 Persen

“Beasiswa sudah berjalan. Tahun ini Unpad ada 10 penerima. Saya sudah meminta Dinas Kesehatan untuk mulai menyeleksi dokter-dokter di kabupaten/kota, puskesmas, dan rumah sakit untuk ikut program spesialis tahun depan,” jelasnya.

Seleksi tersebut, ujar KDM, dilakukan secara terbuka dengan mempertimbangkan aspek intelektual, kecerdasan emosional, serta rekam jejak pengabdian.

Dokter penerima beasiswa nantinya diwajibkan kembali mengabdi di daerah asal, terutama di wilayah yang masih kekurangan dokter spesialis.

“Harus balik lagi ke daerah asalnya dan prioritas adalah di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis. Problem dari RSUD semuanya adalah dokter spesialis,” pungkasnya.

(Ida)