banner 970x250

AKAR : Upaya Melukai Diri Sendiri, Bentuk Kekecewaan Bonddilie Atas Keputusan Pemerintah Pusat

Upaya Melukai Diri Sendiri, Bentuk Kekecewaan Bonddilie Atas Keputusan Pemerintah Pusat
Upaya Melukai Diri Sendiri, Bentuk Kekecewaan Bonddilie Atas Keputusan Pemerintah Pusat

Bandung, Brilianews.com – Ketua Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat Arief Maulana mengatakan, upaya melukai diri sendiri yang dilakukan salah seorang pengurus AKAR Jawa Barat Gan Bonddilie (Bond Bond) di depan Balaikota Bandung Rabu (4/8/2021), merupakan bentuk kekecewaan atas keputusan pemerintah pusat terkait PPKM.

Dalam hal ini, kota Bandung masih kategori PPKM level 4, sehingga harus mematuhi aturan dalam PPKM level 4.

Arief menuturkan yang dirasakan Ketua Harian AKAR tersebut, juga merupakan jeritan dari para pelaku UMKM untuk bisa bertahan dan bangkit.

“Pengorbanan (Bond Bond) bukan untuk dirinya pribadi, sehingga jangan ada yang menganggap dia stres atau depresi. Dia adalah pahlawan UMKM. Kami menghargai perjuangan (Bond Bond) tapi tidak membenarkan tindakan (melukai diri) seperti kemarin, ” kata Arief dalam konferensi pers melalui aplikasi zoom, Kamis (5/8/2021).

Arif menuturkan sebagai pengusaha, pihaknya bukan berjuang untuk diri sendiri karena didalamnya ada jutaan karyawan dan ribuan stakeholder, yang terkorelasi secara ekonomi mulai dari petani, pedagang pasar hingga driver gojek.

Baca Juga  Kasus Aktif COVID-19 Nakes di Jabar Turun Sejak Vaksinasi Berjalan

Hotel, Café, dan Restoran kata Arief juga merupakan penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kota Bandung dan penyedia lapangan pekerjaan yang besar bagi masyarakat Kota Bandung.

Namun selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM, satu per satu Cafe dan Restoran bertumbangan. Akibatnya, pengangguran semakin bertambah dan akan berdampak pada pemulihan ekonomi yang tidak akan mudah.

“Para pengusaha diberbagai sektor saat ini sudah berada dititik nadir, kritis,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya dalam situasi yang sulit ini para pengusaha kuliner juga terjerat banyak kontrak, seperti Pinjaman Modal, baik Perbankan maupun Perorangan yang sudah harus dilunasi. Selain itu kontrak sewa tempat dibayar dimuka dan mendekati masa habis kontrak dan kontrak kerja karyawan.

“Ditambah KESENJANGAN penghasilan saat ini ketika PPKM terus berlangsung, dimana para pelaku kuliner kebingungan disisi lain aparat negara (ASN, TNI-POLRI, BUMN & BUMD) tetap mendapatkan penghasilan yang pasti. Situasi ini lah yang memicu terjadinya tragedi tersebut, ” ucapnya.

Baca Juga  Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Ditetapkan Jadi Perda

Hal senada disampaikan Ketua BPD Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat Herman Muchtar.

Menurutnya, tindakan melukai diri sendiri yang dilakukan pengurus AKAR, merupakan dampak dari bencana pandemic Covid-19 yang berlarut-larut, sehingga mengakibatkan terkaparnya pengusaha khususnya sektor pariwisata (hotel dan restoran).

“Rapat pleno PHRI Jabar serta BPC PHRI se Jabar, telah menyampaikan surat permohonan kebijakan pemerintah tentang penyelamatan, pemulihan dan penormalan ekonomi pariwisata khususnya sektor hotel dan restoran, ” pungkas Herman. (Ida).