UPI Kukuhkan 451 Guru Profesional di Momen Hari Guru Nasional 2025

Kota Bandung, BriliaNews.com – Bertepatan dengan Hari Guru nasional 2025 dan Hari Ulang Tahun ke 80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengukuhkan 451 lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2025.

Pengukuhan dilakukan melalui prosesi Pengambilan Sumpah Profesi Guru dan Penyerahan Sertifikat Pendidik dengan format daring dan luring di Gedung Gymnasium UPI kota Bandung, Selasa (25/11/2025).

Perwakilan Direktorat Pendidikan Profesi Guru, Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hermanto. S.S. dalam sambutannya mengatakan, pengambilan sumpah profesi ini mentransformasi para lulusan menjadi guru profesional, yang secara resmi memiliki sertifikat pendidik.

“Pengakuan ini merupakan amanah mulia untuk segera berkontribusi aktif dalam pembangunan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, pintu karir bagi PPG calon guru ini terbuka lebar. Selain berkarir sebagai guru sekolah negeri, melalui proses seleksi ASN P3K, para lulusan PPG calon guru yang sudah bersertifikasi ini, juga dapat berkarir di sekolah yang diselenggarakan oleh yayasan atau sekolah swasta.

Bahkan, dapat juga menjadi pendidik di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain, selain kementerian pendidikan dasar dan menengah

“Salah satu contohnya pada sekolah rakyat oleh Kementerian Sosial. Pada tahun ini setidaknya ada 100 sekolah rakyat yang dibuka dan dapat menyerap 3.000 lebih tenaga pendidik. Pada gelombang pertama saja sudah merekrut 1.500 lulusan PPG calon guru,” ungkapnya.

Selain itu, Kemenristekdikti juga tengah merintis Sekolah Unggul Garuda, yang memerlukan banyak guru dan tenaga kependidikan.

Hermanto juga mengingatkan, kemajuan teknologi saat ini merupakan pedang bermata dua. Di satu sisi efektif buat kita, namun di sisi lain dapat melukai kita bila tidak mampu memberdayakan dengan baik.

Baca Juga  Jelang Pertandingan Final dan Penyambutan Tim Persib Bandung, KAI Daop 2 Imbau Calon Penumpang Kereta Api Datang Lebih Awal ke Stasiun

Khususnya terkait media sosial, Ia berpesan untuk mempergunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

“Jadikan media sosial alat yang memberdayakan. Perluas wawasan, tingkatkan skill, melalui konten-konten edukatif,” pesannya.

Menurutnya, sampai kapan pun profesi guru adalah profesi yang mulia. Di pundak para guru, terletak beban moral yang berat sebagai pendidik, individu, penjaga norma, dan pemberi teladan.

Tuntutan akan citra ini akan selalu melekat pada pribadi seorang guru, bahkan di ruang-ruang privat sekalipun.

Ia meminta para lulusan PPG memandang tuntutan ini sebagai panduan yang akan membantu perjalan hidup, untuk senantiasa berjalan di dalam norma-norma yang menjunjung tinggi kemanusiaan, moralitas dan integritas

“Negara, Kemendikdasmen, dan alamamater UPI menaruh harapan besar di pundak para guru profesional ini. Jadilah guru yang dirindukan siswa, inspiratif bagi rekan sejawat, dan inovatif demi kemajuan pendidikan bangsa,” pesannya.

Hal senada disampaikan Rektor UPI Prof. Dr. Didi Sukyadi.

Rektor menuturkan peluang berkarir sebagai guru sangat besar, sebab berdasarkan informasi dari Dirjen GTKPG jumlah guru selalu kurang. Banyak permintaan dari bupati dan walikota yang datang ke Jakarta, untuk dibukakan formasi guru di daerahnya akibat kurangnya guru.

Namun demikian, kemampuan anggaran pemerintah untuk mengangkat guru sesuai kebutuhan itu terbatas.

“Jadi supplynya ada, demandnya tinggi, tapi yang belum match adalah kemampuan anggaran. Mudah-mudahan dalam rumusan Undang-Undang Sisdiknas yang tengah dipersiapkan saat ini, pemerintah bisa lebih fokus pada peraturan, bahwa anggaran pendidikan itu harus 20 persen dari APBN.

“Saya berharap agar 20 persen anggaran pendidikan ini digunakan secara tepat,” ujarnya.

Baca Juga  Jelang Dies Natalis Ke 71, UPI Terus Kejar Capaian Kinerja Riset dan Ranking Universitas

Menurutnya, pembiayaan sekolah kedinasan, semestinya tidak dimasukkan ke dalam porsi 20 persen itu, namun digunakan untuk membangun sekolah-sekolah yang rusak, pelatihan guru-guru, perbaikan atas lembaga-lembaga yang menghasilkan guru, kesejahteraan guru, laboratirium dan konektifitas internet di sekolah.

Ia menyebut sekolah kedinasan mestinya menjadi beban dari departemen masing-masing yang punya kedinasan itu, tidak dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan.

“Itu satu hal yang harus dipenuhi, kalau kita mau pendidikan lebih bagus dan kebutuhan guru-guru terpenuhi di Indonesia,” ucap Prof. Didi.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Prof. Dr. Unifah Rosyidi, mengapresiasi UPI yang tidak hanya mendidik tentang ilmu pengetahuan, namun juga sikap growth mind set atau pemikiran yang terus tumbuh berkembang sesuai dengan kebutuhan dari jamannya.

“Guru tidak boleh berhenti belajar. Para guru juga harus mengerti kebutuhan dari anak didiknya,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai organisasi profesi, PGRI terus menerus melakukan berbagai pelatihan untuk meningkatkan profesi dan memperjuangkan penggunaan anggaran pendidikan dan perlindungan terhadap tenaga pendidik.

PGRI juga tengah berjuang agar 20 persen anggaran untuk pendidikan, betul-betul digunakan untuk pendidikan sekaligus tunjangan profesi guru dan dosen melekat, minimal satu kali gaji pokok dalam undang-undang RUU Sisdiknas

Selain itu memperjuangkan agar undang-undang perlindungan guru dapat menjadi arah perlindungan terhadap guru, tenaga kependidikan dan juga para dosen di seluruh Indonesia.

“Kami sedih sekali dihadapkan pada kenyataan, dimana sedikit-sedikit guru dipersalahkan. Kami yakin profesi guru harus dijaga sebaik-baiknya, dan PGRI akan berusaha menjaganya,” tegasnya.

Pewarta : Adi
Editor. : Afrida