Kota Bandung, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat
bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK)
Tahun 2026 di kantor BPS Jabar, Selasa (13/1/2025).
Rakorda yang dihadiri
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Barat
Yuzirwan dan Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Darwis Sitorus, untuk memastikan kesiapan teknis, keselarasan
kebijakan, dan efektivitas pelaksanaan survei di wilayah Jawa Barat.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Yuzirwan dalam sambutannya mewakili Kepala OJK Jabar berharap, SNLIK Tahun 2026 dapat menggambarkan dengan lebih akurat capaian literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Ia mengungkapkan, indeks literasi dan inklusi keuangan pada tahun 2025 tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2045, target indeks literasi dan inklusi keuangan ditetapkan sebesar 69,35 persen dan 93 persen pada tahun 2029.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Yuzirwan menegaskan perlunya kegiatan edukasi, literasi, dan inklusi keuangan yang intensif dan terarah.
Untuk pemetaan sasaran pelaksanaan kegiatan, maka diperlukan indeks literasi dan inklusi hingga level daerah.
Atas kerja sama dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), indeks daerah dapat dihasilkan melalui penambahan sampel SNLIK Tahun 2026 secara signifikan. Di Provinsi Jawa Barat, jumlah sampel anggota rumah tangga bertambah dari 630 menjadi 3.210.
“Dengan adanya penambahan jumlah
responden SNLIK Tahun 2026, kami berharap dapat menjadi instrumen pengukuran indeks literasi dan inklusi keuangan yang lebih menyeluruh dan hasilnya dapat mendekati target indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2029 sebesar 69,35 persen dan 93 persen,” ujar Yuzirwan.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Jawa Barat Darwis Sitorus berharap melalui rakorda ini pelaksanaan SNLIK 2026 dapat lebih baik dengan tetap menjaga standar dan kualitas yang tinggi.
“Kami harapkan para petugas dari tim teknis, tim administrasi, dan tim FASIH SNLIK
2026 melaksanakan tugasnya dengan optimal dalam melakukan pendataan lapangan, pengawasan, pemeriksaan data, serta meningkatkan koordinasi dengan stakeholder terkait di
tingkat provinsi dan kabupaten/kota agar SNLIK 2026 berkualitas tinggi,” ucap Darwis.
Sebagai informasi, rakorda ini berfungsi sebagai forum koordinasi awal antara OJK serta BPS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk menyelaraskan rencana kerja, metodologi, dan dukungan operasional.
Pada tanggal 19–21 Januari 2026 mendatang, akan dilakukan pelatihan gelombang
kedua bagi seluruh Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) dan Petugas Pendataan
Lapangan (PPL) se-Provinsi Jawa Barat guna memperkuat kompetensi teknis,
standardisasi prosedur, serta kepatuhan terhadap kode etik penyelenggaraan survei.
Indeks literasi dan inklusi keuangan level daerah yang dihasilkan SNLIK Tahun 2026 akan menjadi dasar pertimbangan dalam perumusan dan penyempurnaan program OJK, termasuk Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dan inisiatif Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), agar semakin selaras dengan
karakteristik sosial-ekonomi masyarakat di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Barat.
(Adi)






