Kota Bandung, BriliaNews.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung.
“Penegak hukum memiliki hak dan kewenangan untuk memanggil siapa saja yang dianggap memiliki keterkaitan dalam perkara. Itu yang harus dihormati,” kata Farhan, Rabu (28/1/2026).
Farhan memastikan akan kooperatif jika keterangannya memang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
“Tentu saya akan menghormati dan kooperatif jika keterangan dibutuhkan,” tuturnya.
Seperti diketahui, Kejari kota Bandung saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang, yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan Ketua DPC Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga.
Pemberkasan perkara saat ini hampir rampung dan dalam waktu dekat akan segera diserahkan ke penuntut umum.
(Adi)






