banner 970x250

466 Guru Non-PNS Bersertifikat di Jabar Terima SK Penugasan

466 Guru Non-PNS Bersertifikat di Jabar Terima SK Penugasan
466 Guru Non-PNS Bersertifikat di Jabar Terima SK Penugasan

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan Jabar, menyerahkan SK Penugasan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Bersertifikat Pendidik pada SMA, SMK dan SLB Negeri di Jabar Tahun 2021.

Penyerahan SK 466 guru non-PNS yang berada di lingkup Disdik Provinsi Jabar tersebut, diserahkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada lima perwakilan secara virtual dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).

Penerima SK adalah guru berijazah S1 linier dengan mata pelajaran yang diampu. Memiliki SK pengangkatan sebagai guru pengganti pada SMA/SMK/SLB negeri oleh kepala satuan pendidikan.

Terdaftar dalam data pokok pendidik pada SMA/SMK/SLB negeri induknya. Dinyatakan lulus pendidikan profesi guru (PPG) dan memiliki sertifikat pendidik.

Baca Juga  Malam Anugerah Penyiaran KPID Jabar Ke 15 Tahun 2022, Akan Digelar 2 November di Kabupaten Bekasi

Menurut Gubernur, SK penugasan itu diberikan kepada para guru non- PNS yang memang telah memenuhi syarat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

466 Guru Non-PNS Bersertifikat di Jabar Terima SK Penugasan
466 Guru Non-PNS Bersertifikat di Jabar Terima SK Penugasan

“SK penugasan ini diberikan kepada yang memenuhi syarat yakni sebanyak 466 orang, nanti akan terus diberikan juga oleh Disdik Jabar. Syarat ini juga menjadi tambahan tunjangan. Sehingga 466 yang gelombang ini bisa mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan di rumah masing-masing,” ucap Emil.

Pemda Provinsi Jabar, kata Gubernur, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru honorer, yang mengabdikan ilmunya di SMA/SMK/SLB.

“Kami komitmen juga meningkatkan kesejahteraan untuk guru honorer di SMA/SMK/SLB” imbuhnya.

Gubernur menuturkan dalam masa pandemi COVID-19 profesi guru menjadi salah satu yang terdampak dan harus terus beradaptasi dalam penyederhanaan kurikulum pembelajaran.

“Para guru juga harus mempersiapkan tantangan kurikulum penyederhanaan, salah satunya ada pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ujar gubernur.

Baca Juga  Perubahan Iklim Bukan Lagi Ancaman tapi Kondisi Faktual yang Tengah Terjadi

Oleh karena itu, Gubernur meminta disdik provinsi bahu membahu dengan disdik kab/kota, memberikan fasilitas memadai.

“Kami berharap para guru difasilitasi Disdik agar semua siap dalam beradaptasi dalam dunia pendidikan,” harapnya.

Diketahui pada 2020 Gubernur telah menerbitkan 1.463 SK penugasan guru non-PNS pada SMA/SMK/SLB negeri. (Adi)