Pemkot Bandung Targetkan 800 Unit Hunian di Proyek Rusunami Sadang Serang

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mematangkan rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, proyek ini ditujukan untuk memberi kesempatan kepada warga, memiliki hunian dengan skema kepemilikan yang jelas.

“Rusunami yang ada di Sadang Serang itu, tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan kepada semua warga, untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, skema yang dirancang bukan rumah susun sewa, melainkan rusunami berbasis kepemilikan (hak milik atas satuan rumah susun) dengan Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun sesuai regulasi.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Rotasi Tiga Pejabat Pemda Provinsi

Konsepnya berbeda dengan rusunawa karena memberi nilai kepemilikan bagi masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi agar cicilan tetap terjangkau.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi keuangan sehingga dengan cicilan antara Rp1,5 sampai Rp2 juta per bulan. Itu bisa lunas dan dimiliki selama 30 tahun,” jelasnya.

Farhan menyebut, saat ini progres pembangunan masih dalam tahap penguatan status lahan dan penyesuaian tata ruang. Perhitungan pembiayaan juga masih menunggu finalisasi desain dan skema pendanaan dari pemerintah pusat.

“Sekarang perkembangannya kita secara status sedang kita kuatkan dulu. Secara tata ruang sedang kita pastikan dulu. Nanti hitung-hitungan masalah pembiayaan itu sedang menunggu perhitungan,” katanya.

Baca Juga  Kehidupan Beragama di Kota Bandung Berjalan Harmonis

Secara desain teknis pembangunan gedung tidak membutuhkan waktu lama. Namun, aspek tata ruang menjadi perhatian utama.

Apalagi Sadang Serang masuk dalam kawasan Bandung Utara yang memiliki sejumlah ketentuan khusus.

“Kalau mendesain gedung, mungkin dua minggu beres. Tetapi kita harus pastikan semua sesuai aturan,” ujarnya.

Terkait kapasitas, Farhan memastikan minimal 800 unit hunian dapat dibangun di lokasi tersebut. Target awal sempat berada di kisaran 1.000 hingga 1.200 unit, namun akan disesuaikan dengan ketentuan kawasan.

“Memadai harus bisa menampung paling tidak 800 unit. Selebihnya nanti kita lihat lagi karena itu masuk wilayah Bandung Utara,” tuturnya.

(Adi)