TPPAS Sarimukti Over Kapasitas, Komisi IV DPRD Jabar Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah

Kota Bandung, BriliaNews.com – Kapasitas Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat kini semakin terbatas. Zona V yang menjadi area pembuangan terakhir, diperkirakan hanya mampu menampung sampah untuk sekitar satu tahun ke depan.

“Berdasarkan pemantauan dan laporan yang kami terima hari ini, areanya sudah hampir penuh. Diperkirakan hanya mampu menerima kiriman kurang lebih satu tahun lagi,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan, Kamis (5/3/2026).

Sementara itu, TPPAS Legok Nangka sebagai fasilitas pengganti, ditargetkan rampung pada 2029.

Baca Juga  Daop 2 Bandung Ingatkan Larangan Masyarakat Lakukan Aktivitas di Sekitar Jalur KA

“Artinya ada jeda waktu sekitar 3-4 tahun yang perlu diantisipatif secara matang, agar tidak memicu potensi darurat sampah di Jawa Barat,” tegas Tedy.

Untuk mengatasi hal tersebut, Tedy Rusmawan menekankan pentingnya langkah antisipatif, mulai dari pemilahan sampah sejak dari rumah tangga dan tingkat RT/RW hingga Kecamatan, serta pengurangan volume kiriman ke Sarimukti.

Baca Juga  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Jamin Perayaan Natal Berjalan Kondusif

Ia menilai masyarakat, khususnya dari Bandung Raya, perlu didorong agar disiplin melakukan pemilahan sejak dari sumbernya, terutama untuk sampah organik yang harus dituntaskan di tingkat rumah tangga dan lingkungan.

“Langkah ini menjadi kunci untuk menekan beban kiriman ke Sarimukti yang kapasitasnya sudah sangat terbatas,” pungkas Tedy.

(Adi/adv)