Rumah Ditinggal Mudik? Ini yang Wajib Dilakukan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah, untuk memastikan keamanan lingkungan dan tempat tinggal selama mudik lebaran ke kampung halaman.

Bambang menekankan pentingnya koordinasi dengan pengurus lingkungan, khususnya RT dan RW, agar rumah yang ditinggalkan dapat terpantau dengan baik.

“Warga yang akan mudik sebaiknya melapor kepada pengurus RT atau RW setempat, menyampaikan kapan berangkat, kapan kembali, serta meninggalkan nomor telepon yang bisa dihubungi. Dengan begitu rumah yang kosong bisa terdata dan ikut dimonitor oleh pengurus lingkungan,” kata Bambang, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga  13 Siswa dan Guru Positif Covid-19, Lima Sekolah di Kota Bandung Ditutup

Selain itu, warga juga diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian. Beberapa hal sederhana seperti mematikan dan mencopot tabung gas, memastikan kompor dalam kondisi aman, serta tidak meninggalkan makanan basah di dalam rumah.

“Pastikan juga sampah sudah dibuang dan rumah dalam kondisi bersih sebelum ditinggalkan. Hal-hal kecil seperti ini penting agar tidak menimbulkan masalah saat rumah kosong,” ujarnya.

Baca Juga  Jabar Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8 Persen

Selain itu, Bambang juga mengingatkan masyarakat untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik, dengan mempersiapkan perjalanan secara matang.

(Sri)