Pembangunan IPT Masuk Tahap IV, Pemkot Bandung Pastikan Keselamatan Pengguna Jalan

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat pengawasan pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT), guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta kualitas layanan di ruang publik.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam setiap pelaksanaan proyek infrastruktur.

Pasalnya, setiap pihak memiliki kewenangan masing-masing, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan di lapangan.

“Diperlukan koordinasi yang sangat kuat. Kita berkomitmen memastikan setiap pekerjaan di ruang publik, khususnya di jalan, menjamin keselamatan dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya saat memonitor titik pembangunan IPT di Jalan Otto Iskandar Dinata, Sabtu (4/4/2026).

Baca Juga  Sektor Keuangan di Jabar Terus Tumbuh, Siaga Hadapi Kondisi Global

Saat ini, pembangunan IPT di Kota Bandung telah memasuki tahap keempat dengan cakupan sebanyak 16 ruas jalan.

Pemkot Bandung akan mengumumkan secara rinci daftar ruas jalan yang termasuk dalam tahap tersebut.

Farhan menyatakan, berbagai elemen infrastruktur yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan kini menjadi perhatian serius.

Ia memastikan tidak boleh ada lagi miskomunikasi antar pihak dalam pelaksanaan proyek.

“Koordinasi tidak boleh terlewat. Semua harus berjalan dengan baik agar setiap pekerjaan dan perbaikan dapat dilaksanakan secara terpadu,” tegasnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Jabar Siti Muntamah Raih Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional

Ia juga menyoroti masih adanya proyek yang berjalan tanpa koordinasi, baik oleh BUMD maupun pihak swasta.

Kondisi tersebut dinilai berisiko terhadap keselamatan, termasuk potensi kecelakaan akibat infrastruktur yang tidak tertata dengan baik di ruang jalan.

Untuk itu, Pemkot Bandung menegaskan seluruh pelaksanaan proyek, baik oleh pemerintah, BUMD, maupun swasta, wajib berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung.

“DSDABM harus menjadi koordinator. Baik BUMD, pemerintah, maupun perusahaan swasta, semuanya wajib melakukan koordinasi,” katanya.

(Adi)