Pansus XIII DPRD Jabar Dorong Optimalisasi Kerjasama Pengelolaan Jatinangor National Golf Resort

Kab. Sumedang, BriliaNews.com – Pansus XIII DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong PT. Langen Krida Pratyangga sebagai perusahaan pengelola Jatinangor National Golf Resort, menyetor keuntungan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp tiga milyar per tahun.

Melalui Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2025 ini Pansus XIII meninjau ulang skema kerjasama pengelolaan ini, agar nilai yang dihasilkan untuk pemprov jabar lebih besar dan meningkat setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Pansus XIII Hasyim Adnan, saat melaksanakan kunjungan kerja ke Jatinangor National Golf Resort yang sebelumnya bernama Bandung Giri Gahana Golf & Resort, Rabu (8/4/2026).

Baca Juga  Jabar Bahas Rencana Induk Transportasi Terpadu Metropolitan Rebana

Menurut Hasyim, tujuan kunjungan ini adalah meninjau aset Pemprov Jabar yang ada di Kabupaten Sumedang yang sudah di BOT kan selama 30 Tahun serta dilanjutkan kembali selama 30 tahun kedepan melalui skema kerjasama pengelolaan.

“Melalui kerjasama tersebut Pansus XIII meninjau ulang skema kerjasama pengelolaan ini agar nilai yang dihasilkan untuk pemprov jabar lebih besar dan meningkat setiap tahunnya,” ujar Hasyim.

Anggota Pansus XIII Yod Mintaraga menambahkan DPRD Jabar akan meninjau ulang KSO dan BOT dengan para perusahaan pengelola dengan mekanisme point klausul perlima tahun dalam perjanjian kerjasama.

Baca Juga  JQR Bantu Pemulangan Jenazah Mahasiswi Asal Merauke Papua

“Intinya melalui khausul evaluasi kerjasama setiap 5 tahun kami Pansus XIII akan meninjau kembali nilai yang dihasilkan serta kami bersama Bapeda akan menghitung ulang point point positif yang diharapkan agar meningkatkan PAD di Provinsi Jawa Barat,” tutup Yod.

Sebelumnya DPRD Provinsi Jawa Barat membentuk Pansus XIII dalam rapat paripurna pada tanggal 30 Maret lalu. Pembentukan pansus ini dimaksudkan dalam rangka pembahasan LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025.

(Adi/adv)