Pemprov Jabar Tanggung Biaya Perawatan dan Beri Santunan Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Kota Bandung, BriliaNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit korban kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.

Selain menjamin biaya medis, pemerintah daerah juga telah menyiapkan santunan bagi ahli waris korban yang meninggal dunia.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab langsung pemerintah terhadap para korban.

Baca Juga  Eksplorasi Industri Pertahanan: Stafsus Deddy Corbuzier Kunjungi PTDI

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung seluruh biaya perawatan rumah sakit pada semua korban yang dirawat. Akan memberikan santunan kepada yang meninggal masing-masing 50 juta rupiah,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (28/4/2026).

Dedi Mulyadi juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang menimpa KRL rute Jakarta-Bekasi tersebut. Ia berharap, peristiwa itu menjadi kecelakaan terakhir kereta api.

Baca Juga  Pencegahan COVID-19, Ridwan Kamil Minta Wanadri Budayakan Aktivitas Alam

Kecelakaan bermula saat KRL terhenti karena terdapat taksi listrik mogok di lintasan kereta api.

Dalam kondisi berhenti, KRL kemudian ditabrak dari belakang oleh kereta api Argo Bromo Anggrek rute Jakarta-Surabaya.

Akibat kecelakaan itu, 14 orang meninggal dan 84 luka-luka.