Ono Surono Tolak Usulan Pemberlakuan Kembali SPP Sekolah Negeri di Jabar

Kota Bandung, BriliaNews.com – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menegaskan penolakan usulan diberlakukannya kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) khususnya di sekolah negeri.

Hal ini merujuk kepada Undang-Undang Pendidikan yakni mandatory spending, dimana anggaran pendidikan minimum 20 persen dari APBN, APBD Provinsi, dan dari APBD Kabupaten/Kota.

“Lalu juga ada program Wajib Belajar 12 Tahun, yang artinya negara memberikan hak kepada warga negaranya mendapatkan pendidikan 12 tahun secara gratis, terutama yang bersekolah di sekolah negeri. Di swasta mendapatkan pula dana BOS, tetapi memang swasta diperbolehkan untuk memungut SPP,” jelas Ono Surono Jumat (17/7/2026).

Ia menambahkan, bila ada alasan banyak fasilitas yang belum dibangun, yang masih kurang di sekolah-sekolah negeri, Ono menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah dan negara.

Baca Juga  DPRD Jabar Desak Moratorium Revitalisasi Pasar Ciroyom Bandung

Untuk wacana terkait dengan SPP diberlakukan, yang usulannya hanya untuk desil 6 sampai desil 10, Ono mempertanyakan apakah masyarakat yang masuk desil desil itu sudah dipastikan masyarakat yang punya kemampuan keuangan yang besar.

“Data-data masyarakat dalam desil itu masih bermasalah. Makanya kita temui banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan sosial, masyarakat miskin yang BPJS JKN dinonaktifkan, yang katanya mereka masuk desil 6 sampai desil 10, ternyata kondisi sebenarnya mereka adalah penduduk-penduduk yang tidak mampu,” ungkap Ono.

Ia lebih setuju bagaimana caranya untuk mendorong mandatori spending 20 persen itu benar-benar bisa menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah-sekolah negeri yang ada di Jawa Barat.

“Dari mulai ruang kelas, laboratorium, sarana prasarana olahraga, sarana ibadah, dan lainnya itu, harus ditanggung oleh APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota,” tegas Ono.

Baca Juga  Ridwan Kamil Luncurkan Bapenda Kapendak

Namun demikian untuk sekolah swasta, Ono mendorong agar Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota menyisihkan anggarannya membantu sekolah swasta, sehingga dapat membangun ruang kelas baru dan melengkapi sarana prasarananya.

Tekhusus untuk DPRD Jawa Barat, Ono menghimbau agar berfokus saja bagaimana mendorong APBD provinsi Jawa Barat untuk bisa menyelesaikan segala kebutuhan fasilitas sekolah-sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu SMA, SMK, dan SLB, sehingga kebutuhannya bisa terpenuhi, baik operasional sekolahnya, sarana prasarana belajar mengajarnya, termasuk dengan kebutuhan gaji guru-guru honorernya.

“Mudah-mudahan siapapun yang mewacanakan SPP diberlakukan lagi, usulan tersebut tidak ditindaklanjuti,” tutup Ono.

(Adi)