banner 970x250

Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda 2

Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda 2
Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda 2

Bandung, Brilianews.com – Terhitung mulai 1 September 2021 Jembatan Cirahong hanya diizinkan untuk lalulintas pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda 2, baik dari arah Kabupaten Ciamis menuju Kabupaten Tasikmalaya maupun sebaliknya.

Demikian keputusan rapat bersama antara PT KAI Daop 2 Bandung dengan Dirjenka, BTP Jawa Bagian Barat, Dishub Provinsi Jawa Barat, Dishub Kabupaten Ciamis, Dishub Kabupaten Tasikmalaya, Dinas PUPR Kabupaten Ciamis dan Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya.

Manager Humasda PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo menyebutkan, sebelum keputusan dikeluarkan telah dilakukan uji pembebanan jembatan selama satu bulan.

Selama uji pembebanan, jembatan hanya dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua tanpa roda empat.

Uji pembebanan merujuk pada rekomendasi KNKT, bahwa semua jembatan yang berusia diatas 100 tahun harus dilakukan audit struktur secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil uji pembebanan sambung Kuswardoyo, jembatan (Cirahong) masih dimungkinkan untuk lalulintas kendaraan roda dua. Namun harus ada pembatasan, sambil menunggu uji forensik jembatan.

Baca Juga  BUMDes Niagara Dapat Jadi Percontohan BUMDes Tingkat Nasional
Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda 2
Mulai 1 September 2021, Jembatan Cirahong Hanya Untuk Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda 2

“Setelah mengetahui hasil evaluasi dari uji pembebanan jembatan Cirahong, maka kami meminta bantuan DJKA untuk melakukan uji forensik guna memastikan kelayakan jembatan tersebut, ” ujar Kuswardoyo, Jum’at (27/8/2021)).

Menurut Kuswardoyo, bagian bawah jembatan dengan nomor registrasi BH 1290 ini, rawan korosi dikarenakan banyaknya residu dari papan landasan sehingga mempersulit perawatan dan pembersihan baja jembatan.

“Penutupan akses jembatan Cirahong bagi lalulintas kendaraan roda empat (mobil), untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api yang melintas di atas jembatan Cirahong dan untuk keselamatan pengguna jalan di bawah jembatan tersebut, ” ujarnya.

Tercatat ada 1.511 jembatan di wilayah Daop 2 Bandung dan , 1.076 diantaranya berusia diatas 100 tahun.

Berdasarkan informasi dari Dinas Binamarga dan Penataan Ruang provinsi Jawa Barat, Jembatan Cirahong adalah jembatan kereta api yang menghubungkan Desa Panyingkiran di Kabupaten Ciamis dengan Kecamatan Manonjaya di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga  Jelang Nataru 2024/25, Pemdaprov Jabar Bersama 27 Kabupaten dan Kota Upayakan Stabilitas Harga

Jembatan peninggalan Belanda yang dibangun tahun 1893, memiliki bentang panjang 202 meter dan berada di ketinggian 66 meter di atas Sungai Citanduy yang bermuara ke Laut Kidul, serta ditopang penyangga beton setinggi 46 meter.

Jembatan dengan nomor registrasi BH 1290 ini berada di sebelah timur Stasiun Manonjaya yang berada di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung. (Ida)