Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jabar mendesak pemerintah pusat untuk menepati janji terkait pencairan Dana Bagi Hasil (DBH). Pasalnya penyaluran DBH dijadwalkan mulai Juli 2026, namun hingga awal Agustus belum diterima Pemprov Jabar.
Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana mengatakan, DPRD Jabar mendorong pencairan DBH segera direalisasikan untuk mengurangi tekanan APBD serta menjaga pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Harus segera diselesaikan. Kalau transfer pemerintah pusat semuanya turun ke Jabar, fiskal Jabar bisa stabil lagi,” jelas Jajang, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, DBH merupakan bagian pendapatan yang menjadi hak daerah dari pemerintah pusat.
Dana ini ikut menopang kemampuan APBD untuk membiayai pembangunan, program prioritas, dan pelayanan publik bagi masyarakat Jabar.
Jajang menilai, penyaluran DBH ini penting segera direalisasikan, mengingat APBD Jabar yang tengah tertekan.
Saat ini Jabar menghadapi potensi defisit APBD 2026 sekitar Rp5,7 triliun. Karena itu, DPRD Jabar menilai pencairan DBH dapat membantu memperkuat kembali kondisi keuangan daerah
“Sinergi pusat dan daerah penting untuk menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan Jabar,” pungkas Jajang.
(Adi/adv)






