Kota Bandung, BriliaNews.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat, mulai membahas rencana pembentukan holding BUMD melalui PT Sanggabuana.
Perusahaan induk tersebut telah mengantongi surat izin prinsip dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar pembentukan nya.
Pembahasan tersebut dilakukan menyusul surat Gubernur Jawa Barat nomor 6542/KH.03.02.04/BUMDINVESADBANG, tentang hasil penilaian Menteri Dalam Negeri atas usulan rencana pendirian PT Sanggabuana.
Wakil Ketua Bapemperda Daddy Rohanady mengatakan, PT Sanggabuana diproyeksikan menjadi holding yang mengintegrasikan pengelolaan BUMD di Jawa Barat, sehingga operasional perusahàan daerah lebih efektif, efisien dan mampu meningkatkan kinerja usaha.
“Saya dan teman2 dari Bapemperda telah berkonsultasi dengan Burhanuddin Abdullah Center (BA Center) sebagai penyusun konseo bisnis PT Sanggabuana, membahas model bisnis, hingga kebutuhan penyertaan modal dari Pemprov Jabar,” ujarnya.
Daddy menyatakan pembentukan holding harus memperhatikan kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara matang, transparan dan berdasarkan kajian yang komprehensif.
“BUMD jangan sampai menjadikan APBD sebagai ATM. APBD bukan ATM. Sebaliknya, perusahaan daerah harus mampu berdiri sendiri, dikelola secara mandiri dan menghasilkan dividen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat,” tegasnya.
(Ida/adhikarya)






