Viral Palang Pintu Perlintasan Dibuka Saat Masih Ada Kereta Lewat, Ini Kata KAI Daop 2

Kota Bandung, BriliaNews.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung membenarkan kejadian palang pintu perlintasan dibuka saat masih ada kereta api yang akan lewat.

Kejadian yang viral di medià sosial itu terjadi di perlintasan sebidang teregistrasi JPL 146 antara petak jalan Padalarang – Cimahi tepatnya di KM 142 + 696.

KAI Daop 2 Bandung sangat menyayangkan kejadian di perlintasan sebidang yang dijaga secara swadaya oleh masyarakat.
Terlebih dalam postingan itu terlihat ada pengendara sepeda motor yang nyaris menemper Kereta Api (KA) Feeder saat melintasi perlintasan tersebut.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo menyayangkan kejadian yang diakibatkan ketidakhati-hatian penjaga, saat melakukan pengamanan perlintasan pada saat KA akan melintas.

Baca Juga  Pocari Sweat Run 2025 Dorong Pariwisata dan Ekonomi Kota Bandung

“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Apalagi saat kejadian, palang pintu sementara di perlintasan dibuka ketika KA Feeder hendak melintas, sehingga sejumlah pengguna jalan kemudian melintas dan nyaris menemper KA,” ujar Kuswardojo, Selasa (1/9/2026).

Kuswardojo menuturkan JPL 146 merupakan salah satu perlintasan sebidang yang menjadi prioritas peningkatan keselamatan di wilayah Daop 2 Bandung.

Di perlintasan ini tengah dilakukan proses pembangunan gardu penjaga dan palang pintu perlintasan, sebagai salah satu dari program pemerintah yang dilaksanakan di daop 2.

“Perlintasan JPL 146 menjadi salah satu prioritas kami untuk dilakukan peningkatan keselamatan. Saat ini sedang dilakukan pembangunan gardu dan palang pintu perlintasan sehingga ke depan pengamanan di lokasi tersebut dapat semakin baik,” jelas Kuswardojo.

Baca Juga  Honesti Basyir Bagikan Pengalaman Selamatkan Indonesia Melalui Vaksin

Selain peningkatan keselamatan, KAI Daop 2 Bandung juga mengusulkan agar dalam jangka panjang lokasi tersebut dapat ditingkatkan menjadi perlintasan tidak sebidang, sehingga perjalanan KA dapat semakin terjamin keselamatannya.

KAI Daop 2 Bandung menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

Pengguna jalan wajib meningkatkan kewaspadaan setiap kali akan melintasi perlintasan, termasuk ketika perlintasan tersebut dijaga ataupun tidak dijaga.

KAI mengimbau pengguna jalan untuk menggunakan prinsip “BERTEMAN” (berhenti, tengok kanan-kiri, pastikan aman, dan silahkan melanjutkan perjalanan) ketika akan melintasi perlintasan sebidang.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” tegas Kuswardojo.

(Adi)