Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, OJK dan Kemenkes RI Dorong Pembiayaan Kesehatan Murah

Jakarta, BriliaNews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan kesehatan yang semakin efisien, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal dan semakin murah kepada masyarakat.

Penguatan ekosistem asuransi kesehatan tersebut diwujudkan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan, melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ) yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara perusahaan asuransi dan jaringan/fasilitas rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).

Task Force KAPJ dibentuk sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang diketuai oleh OJK dan didukung Kemenkes, BPJS Kesehatan, asosiasi rumah sakit, serta asosiasi perusahaan asuransi. 

Task Force KAPJ mendorong koordinasi dan penyelarasan antarpemangku kepentingan, untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan kesehatan serta meningkatkan efisiensi layanan kepada masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, bahwa penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem asuransi kesehatan yang lebih sehat dan kuat serta meningkatkan pelindungan kesehatan kepada masyarakat.

Baca Juga  Vaksin Covid-19 Bio Farma Aman Untuk Anak Usia 6 - 11 Tahun

“Ini adalah bagian daripada perbaikan penguatan ekosistem dari industri kesehatan kita. Termasuk dari perusahaan asuransi dan menjadi awal dari transformasi kita. Bagaimana ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat, dan bisa melindungi masyarakat,” ujar Ogi.

Ogi menegaskan sebagai pengawas perusahaan asuransi OJK akan terus mendorong penguatan ekosistem tersebut, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik.​

“K​ami sebagai pengawas dari perusahaan asuransi akan terus mendorong ekosistem ini menjadi lebih baik, sehingga masyarakat akan terlayani dengan baik karena kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat dan kontribusi asuransi komersial akan lebih meningkat,” kata Ogi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan yang sama berharap peran asuransi dalam pembiayaan kesehatan, dapat mengurangi beban pembayaran langsung masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Untuk itu, koordinasi antar perusahaan asuransi swasta, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit perlu terus diperkuat, termasuk melalui pertukaran data dan penyelarasan mekanisme pembayaran.

Sebagai bentuk implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi yang terlibat dalam penandatanganan PKS terdiri atas AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.

Baca Juga  Koperasi Batara Setwan DPRD Jabar Resmi Diluncurkan, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai

Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat terdiri atas Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.

Budi menegaskan, melalui kerja sama tersebut, perusahaan asuransi dan rumah sakit berkomitmen mendorong standardisasi sistem, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan pelaksanaan manfaat jaminan kesehatan yang diterima peserta.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam proses layanan antara peserta, perusahaan asuransi, dan rumah sakit.

Task Force KAPJ selanjutnya akan terus mendorong koordinasi dan kolaborasi antarpenyelenggara jaminan serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat implementasi KAPJ.

“Saya berharap sinergi antara kebijakan sektor kesehatan dan pengawasan sektor jasa keuangan, dapat mendukung terbentuknya ekosistem asuransi kesehatan yang sehat, transparan, efisien, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Adi)