banner 970x250

Jabar Terima Rekor MURI Jamsostek Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional

Jabar Terima Rekor MURI Jamsostek Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional
Jabar Terima Rekor MURI Jamsostek Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional

Kota Bandung, Brilianews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima penganugerahan Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk Kategori Perlindungan Program Jamsostek kepada Tenaga Pendidik Keagamaan Terbanyak Tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Hotel Pullman, Kota Bandung, Senin (30/8/2021).

Sebanyak 150.842 tenaga pendidikan keagamaan mendapatkan santunan, yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Kang Emil—sapaan Ridwan Kamil, meski program baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan dalam kehidupan sehari-hari para penerima.

“Hari ini kami diapresiasi Rekor MURI untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pendidik keagamaan di Jabar. Jumlah yang di-cover adalah 150.842 orang. Baru dimulai, kebermanfaatannya sudah dirasakan,” kata Kang Emil.

Baca Juga  Ridwan Kamil Lepas Ekspor Kopi Garut ke Belanda

“Tentunya rekor MURI ini menyemangati agar tidak berhenti dalam jumlah yang tadi tapi kita tingkatkan berlipat-lipat lagi,” imbuhnya.

Program yang digagas BPJS Ketenagakerjaan, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jabar itu, memberikan santunan juga kepada tenaga pendidik yang sudah meninggal dunia.

“Bagi yang meninggal dunia itu diberi santunan kurang lebih Rp42 juta, bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan anak-anaknya dua orang dijamin sekolahnya dari TK sampai lulus perguruan tinggi,” tuturnya.

Kang Emil menyebut program tersebut memberikan penjabaran secara nyata bahwa negara itu memang benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk menyejahterakan.

Baca Juga  Produksi Baterai Kendaraan Listrik akan Dimulai Tahun 2024

“Jadi ini program luar biasa sebagai keberpihakan bahwa negara hadir untuk menyejahterakan semua-semua yang membangun Jabar. Definisi kesejahteraan tidak harus selalu dalam bentuk yang sifatnya rutin, tapi juga perlindungan,” ucapnya. (Afr)