DPRD Jabar Sesalkan Pembangunan Data Center AI di Waduk Jatiluhur Tanpa Kelengkapan Dokumen

Kota Bandung, BriliaNews.com – DPRD Provinsi Jabar menyoroti pembangunan data center AI di Purwakarta yang sudah dimulai, namun tidak disertai kelengkapan dokumen.

Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono menegaskan, Komisi IV tengah memeriksa semua dokumen, termasuk akan memanggil berbagai pihak terkait, untuk memastikan kelengkapan dokumen pembangunan data center tersebut.

“Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pak Buki, sudah menugaskan Komisi IV yang membidangi lingkungan untuk mengecek semua dokumen yang ada. Komisi IV juga akan memanggil berbagai pihak mulai konsultan, perusahaan, termasuk juga Pemerintah Kabupaten Purwakarta, terkait dengan rencana tata ruang wilayah dan BPN. Sehingga DPRD benar-benar akan mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya untuk merekomendasikan langkah apa yang harus dilakukan,” jelas Ono usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Selasa (6/10/2026).

Ono Surono mengungkapkan, saat ini pembangungan data center AI tersebut dihentikan sementara sambil menunggu kelengkapan dokumen.

Baca Juga  Faktor Lingkungan Sangat Pengaruhi Derajat Kesehatan

“Yang disampaikan oleh Pak Gubernur itu kan penghentian sementara sebelum dokumen Amdal-nya, izin-izinnya lengkap. Nah, artinya pada saat Amdal, PBG, dan sebagainya itu sudah ada, ya berarti kan harus dilanjutkan lagi,” tuturnya.

Sejalan dengan Gubernur, Ono juga menyayangkan pembangunan data center AI yang mendahulukan pembangunan terlebih dahulu, baru disusul dokumen-dokumen pendukungnya.

Menurutnya, hal ini merupakan kebiasaan buruk yang sudah seringkali terjadi.

“Mungkin ya, ini menjadi sebuah kebiasaan dari zaman dulu, bahwa setiap proyek yang dikerjakan, perizinannya menyusul sambil pembangunannya berjalan. Nah, mungkin karena ini terjadi sudah dari dulu, jadi dianggap wajar. Tapi ke depan, perizinan satu pintu yang sudah ada di tingkat kabupaten, ataupun di tingkat provinsi, harus benar-benar dimaksimalkan sehingga tidak perlu memakan waktu lama yang bisa saja menghambat pembangunan itu sendiri. Itu catatannya terkait dengan perizinan,” tutur Ono.

Baca Juga  Hari Koperasi ke 76, Pemdaprov Jabar Luncurkan Aplikasi Singakota

Ono menilai, pembangunan data center AI ini memiliki nilai positif dan negatif, terutama di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju. Namun ia juga tidak memungkiri adanya efek samping terhadap lingkungan.

“Memang ada nilai positif dan nilai negatifnya dengan perkembangan teknologi yang semakin maju. Oleh karena itu hampir di semua negara besar membangun data center. Tapi di sisi lain, ada isu terkait dengan lingkungan, terkait dengan ketersediaan air dan sebagainya, makanya di dokumen-dokumen yang nanti harus diperjelas, bagaimana amdal-nya, bagaimana tata ruangnya, bagaimana dampak ekonomi dan dampak sosial. Nah, makanya nanti ya mudah-mudahan dengan nota dinas yang sudah dibuat Ketua DPRD tersebut, segera DPRD memanggil piak – pihak terkait, ” tegasnya.

(Adi)