banner 970x250

Merespon Laporan Masyarakat, Komisi IV DPRD Jabar Tinjau D.I Cipanas II yang Jebol

Merespon Laporan Masyarakat, Komisi IV DPRD Jabar Tinjau D.I Cipanas II yang Jebol
Merespon Laporan Masyarakat, Komisi IV DPRD Jabar Tinjau D.I Cipanas II yang Jebol

Brilianews.com – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) meninjau Bendungan Cipanas I dan II kecamatan Cikedung kabupaten Indramayu.

Bendungan Cipanas sendiri berlokasi didua wilayah yakni Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Indramayu, dengan investasi Rp 1,3 triliun dibiayai dari APBN.

Anggota Komisi IV Daddy Rohanady menyatakan kunjungan kali ini dilakukan untuk merespons laporan masyarakat terkait Sungai Cipanas, khususnya di Daerah Irigasi (DI) Cipanas II yang jebol beberapa waktu lalu.

Daddy menyatakan hal itu ketika dihubungi  melalui telefon genggamnya pada Selasa (12/10/2021).

Menurut politisi senior partai Gerindra ini, bendungan mulai konstruksi pada tahun 2018 dan diharapkan beroperasi pada tahun 2023.

Baca Juga  Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Bio Farma Berangkatkan 486 Pemudik

Bendungan berkapaitas 850 meter kubik per detik, mampu mengairi lahan seluas10.500 ha. Bendungan itu
dapat mengurangi banjir 475 m3/detik dan menghasilkan
pasokan air baku bendungan 0,5 m3/detik.

“Adapun listrik yang dihasilkan dari bendungan ini, sebesar 2,5 MW. Luas genangannya 1.315 ha dengan daya tampung 250 juta m3,” ujarnya.

Terkait penanganan tanggul yang jebol ungkap Daddy, didanai APBN senilai Rp 9 miliar di DI Cipanas II.
Sedangkan sawah terdampak ketika banjir, seluas sekitar 1.000 ha.

Daddy menambahkan, salah satu PSN (Proyek Strategis Nasional) itu, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan nasional. Dengan intensitas tanam yang meningkat, kesejahteraan petani diharapkan meningkat pula.

Baca Juga  Bandung Akan Jadi Kota Musisi

Namun sayangnya, koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dirasakan kurang lancar.

“Kedepan, Komisi IV akan melakukan rapat koordinasi (dengan BBWS) terkait hal itu, “
ucap Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan tersebut.
( Ida/ Adikarya Parlemen )