banner 970x250

Wujudkan Desa Juara, Tahun 2022 Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal di Jabar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono

Bandung, Brilianews.com – Jawa Barat menargetkan tahun 2022 tidak ada lagi desa dengan kategori desa tertinggal.

Dari 5312 desa yang ada di Jawa Barat masih tersisa 121 desa berstatus desa tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten/ Kota mendorong desa tertinggal meningkat jadi desa berkembang.

“Kami targetkan di tahun 2022 tidak ada lagi desa tertinggal. Desa yang sudah naik status jadi desa berkembang, diharapkan meningkat jadi desa mandiri, sehingga Jawa Barat dapat mewujudkan Desa Juara, ” kata Bambang di Bandung, Jum’at (5/3/2021).

Menurut Bambang indikator Desa Juara adalah Index Desa Membangun (IDM) dengan 3 variabel yakni komposit sosial, ekonomi dan lingkungan.

Untuk mewujudkan hal itu DPM-Desa meluncurkan berbagai program yakni One Village One Company, Desa Digital, Sadewa, Sabisa, Sekolah Tata Ruang, Aksara dan Posyandu Juara.

Tahun 2021 ini kata Bambang DPM-Desa akan meluncurkan program Pusat Digital Energi Warga (Sadewa).

Program tersebut menghadirkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), tanpa menggunakan dana APBD.

“Bagaimana menghadirkan akses listrik untuk masyarakat di desa, yang tidak bisa diintervensi oleh listrik PLN. Nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BumDes), ” ujarnya.

Baca Juga  Daddy Rohady Sebut Pembangunan Kawasan Metropolitan Rebana Harus didukung Tol Parabon

Program Sakola Bisnis Desa (Sabisa), diperuntukkan bagi para kepala desa, Kepala BPD dan Direktur BumDes yang memenuhi persyaratan.

“Untuk Sabisa ini ada kriteria calon yang akan disekolahkan. Kita mintakan ke kabupaten/kota mengirimkan BUMDes yang masuk kriteria untuk diikutkan dalam Sabisa.

” Tujuan sekolah ini agar (kepala desa, kepala BPD dan Direktur BUMDes), memiliki visi yang sama dalam mengelola BumDes, political will dan mempunyai instinc bisnis sesuai dengan potensi yang ada di desa tersebut,” ujarnya.

Menurut Bambang, tahun 2021 ini 100 BumDes akan mendapat prioritas dan yang paling unggul akan mendapat reward.

Terkait Sekolah Tata Ruang dijelaskannya hal itu merupakan implementasi dari Permendagri 1 tahun 2017, yang mengharuskan semua desa punya batas dan tata ruang.

Dari 5.312 desa di Jawa Barat baru 40 desa yang sudah membuat tata ruang, namun belum ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.

“Kita berharap tahun 2022, seluruh desa di Jabar sudah memiliki batas desa dan tata ruang desa, ” katanya.

Baca Juga  Posko Kesehatan dan Vaksin Penguat di Kabupaten Cianjur, Siap Layani Pemudik

Sementara itu program Akademi Desa Juara (Aksara), memberikan bimbingan dan pendampingan kepala para kepala desa.

Bambang menuturkan pada tahun 2021, ada 1.300 desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa

Pemerintah kabupaten/ kota berkewajiban memberikan pembekalan atau pendampingan kepada kepala desa, sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2014.

Namun demikian sambung Bambang DPM- Desa juga akan memberikan pembekalan, dengan modul yang berbeda dari pemkab/ pemkot.

Bambang menambahkan, DPM-Desa juga meluncurkan program pendamping Posyandu juara.

Jumlah pendamping Posyandu Juara saat ini 657 orang, 3 di provinsi, 27 di kabupaten/ kota dan 627 orang di kecamatan.

“Pendamping Posyandu juara ini yang akan mentriger cara masyarakat melaksanakan pola hidup sehat, ” pungkasnya. (Afria)