banner 970x250

Kukuhkan 7 Guru Besar, Rektor UPI : Kepakaran Harus Berbasis Moralitas

Kukuhkan 7 Guru Besar, Kepakaran Harus Berbasis Moralitas
Kukuhkan 7 Guru Besar, Kepakaran Harus Berbasis Moralitas

Bandung, Brilianews.com – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar pengukuhan 4 guru besar dengan menerapkan protokol kesehatan, di gedung
Achmad Sanusi kampus Bumi Siliwangi jalan Setiabudhi kota Bandung, Rabu (24/11/2021).

Sebelumnya pada hari pertama dikukuhkan 3 guru besar, sehingga total yang dikukuhkan 7 guru besar.

Empat guru besar yang dikukuhkan pada hari kedua, yakni
Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd, Prof. Dr. Nandang Rusmana, M.Pd,
Prof. Dr. Ayi Suherman, M.Pd dan
Prof. Dr. Tatang Muhtar, M.Si.

Rektor UPI Prof. Dr. M. Solehuddin, M.Pd., MA menyatakan ada dua identity yang melekat pada guru besar.

Pertama, dalam predikat guru besar melekat identity kepakaran.

Maka itu, tunjukkanlah kepakarannya dibidang dan unit masing-masing.

“Namun kepakaran yang kita wujudkan harus berbasis pada moralitas,” pesan Rektor.

Kedua, kata Rektor pada guru besar melekat identity senioritas. Karena itu, harus ada regenerasi kepada yang lebih yunior.

“Dalam arti lakukan pembinaan dan bimbingan kepada yang lebih yunior, agar saat kita memasuki purna bhakti ada generasi penerus,” ujarnya.

Baca Juga  Menteri BUMN Erik Thohir : Indonesia Butuh 17 Juta Tenaga Kerja Tech-Savvy

Hal senada disampaikan Ketua Dewan Guru Besar UPI
Prof Karim Suryadi, M.Si.

Karim menegaskan guru besar adalah jangkar moral universitas. Kedepan akan selalu terbuka lahan percobaan.

Kukuhkan 7 Guru Besar, Kepakaran Harus Berbasis Moralitas
Kukuhkan 7 Guru Besar, Kepakaran Harus Berbasis Moralitas

“Apa yang kita lakukan hari ini bukan bab terahir, tapi bab pendahuluan dari buku keguru besaran. Mudah-mudahan kita diberi kekuatan untuk memberikan sumbangan permanen pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Selamat bergabung di komunitas guru besar, ” ujarnya.

Pada pengukuhan tersebut, Prof. Dr. Endang Rochyadi, M.Pd menyampaikan pidato ilmiah dengan judul “Mengkaji Ulang Praktek Intervensi Anak Dengan Hambatan Intelektual.

Prof. Endang dikukuhkan sebagai
Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Khusus Anak, dengan Hambatan Intelektual pada Fakultas Ilmu Pendidikan.

Sementara Prof. Dr. Nandang Rusmana, M.Pd, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling pada Fakultas Ilmu Pendidikan.

Dalam pidato pengukuhannya Prof. Dadang mengangkat tema Konseling Permainan Kelompok Bagi Anak Berpengalaman Traumatis

Baca Juga  Diskominfo Jabar Raih Tiga Penghargaan Anugerah HUMAS INDONESIA 2023

Sedangkan Prof. Dr. Ayi Suherman, M.Pd, dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Pedagogi Olahraga pada Kampus UPI di Sumedang

Pidato ilmiah Prof. Ayi Suherman mengangkat pemikiran tentang Transformasi Kurikulum Pendidikan Jasmani Olahraga Dan Kesehatan di Sekolah Dasar (Sebuah Kajian Reflektif Implementasi Kurikulum 2013).

Kemudian Prof. Dr. Tatang Muhtar, M.Si, sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Pedagogi Olahraga pada Kampus UPI di Sumedang, menyampailan pidato ilmiah dengan judul
Rekonstruksi Pendidikan Jasmani di Indonesia: Sebuah Upaya Mengokohkan Kontribusi Pendidikan Jasmani Dalam Membangun Karakter Bangsa. (Ida)