banner 970x250

Jabar Dukung Pembentukan Komisi Nasional Disabilitas

Bandung, Brilianews.com – Pemerintah provinsi Jawa Barat mendukung pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pembentukan Komite Nasional Disabilitas ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) memperingati Hari Disabilitas Internasional tingkat provinsi Jawa Barat di gesung Sate kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Menurut Wagub Undang-Undang dan Perpres tersebut, memberikan hak, perlakuan, dan kesempatan yang sama atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas dan non disabilitas, selama memenuhi kriteria untuk pekerjaan yang dibutuhkan.

“Perusahaan wajib menyediakan sekian persen bagi karyawan disabilitas, karena ini tuntutan undang-undang. Bahkan organisasi dunia pun mengingatkan, harus memberikan peluang bekerja kepada penyandang disabilitas,” ujarnya

Wagub menandaskan pemprov Jabar tidak membeda- bedakan masyarakatnya, baik itu disabilitas maupun non disabilitas.

Baca Juga  Kunjungi Korban Rentenir di Garut, Wagub Jabar Serahkan Bantuan

Karena itu ia juga meminta para kepala daerah untuk sama-sama memberikan perhatian, sehingga mereka merasa betah dan aman karena ada perhatian dari berbagai lapisan.

“Kami juga ingin masyarakat Jawa Barat, tidak membeda-bedakan mereka. Jangan sampai mereka yang ingin bekerja tidak diterima, ingin masuk sekolah umum tidak diterima. Jangan ada kasus seperti itu lagi di Jawa Barat, ” tegasnya.

Sementara itu Ketua Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Jawa Barat Norman Yulian menuturkan, penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di perusahaan swasta masih minim.

Pengelola perusahaan masih banyak yang belum memahami arahan dari UU Nomor 8 Tahun 2016.

Ia berharap UU 8/2016 dan Perpres 68/2020 dapat memberikan pemahaman bagi pihak perusahaan, untuk membuka peluang bekerja bagi penyandang disabilitas.

“Dengan adanya KND ini menurut saya akan lebih mendorong pemahaman atau pengetahuan pihak swasta ataupun pemerintah, untuk terus meningkatkan penerimaan tenaga kerja disabilitas,” ucap Norman.

Baca Juga  Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Bandung Cukup Tinggi

Pada kesempatan ini Wagub menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kuningan Acep Purnama sebagai pimpinan daerah yang menerima disabilitas untuk menjadi pegawai di perangkat daerah pemda Kabupaten Kuningan.

Penghargaan juga diberikan kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna, sebagai pimpinan daerah yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas di daerahnya.

Selain itu penghargaan diberikan atas kontribusi dalam peningkatan pemenuhan hak penyandang disabilitas kepada PT PLN Persero, RRI Pro 1 FM Bandung, IKA Unpad, Yayasan Nur Illahi Assani, Hear Me, HCP Roda Untuk Kemanusiaan, Human Initiative, serta Yayasan Biruku Indonesia. (Ida)