banner 970x250

Ineu P. Sundari : Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Harus mendapat Hukuman Berat

Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Harus mendapat Hukuman Berat
Pelaku Rudapaksa Santriwati di Bandung Harus mendapat Hukuman Berat

Bandung, Brilianews.com – Wakil Ketua DPRD provinsi Jawa Batat Ineu Purwadewi Sundari prihatin atas kasus yang menimpa sejumlah santriwati di salah satu pondok pesantren di kota Bandung.

Seperti diketahui, Guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Kota Bandung inisial HW, melakukan rudapaksa terhadap sejumlah santriwatinya sejak 2016.

Jumlah korban mencapai 12 orang, sebagian besarnya berasal dari Garut, bahkan 8 diantaranya telah melahirkan.

Ineu yang juga Ketua Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPRD Jabar ini menyatakan
sangat prihatin dengan adanya kejadian tindak pidana asusila tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, ketua KPP DPRD Jabar dan seorang ibu, saya sangat prihatin dengan adanya tindak pidana terhadap anak, terlebih di lingkungan pendidikan agama, ” kata Ine yang dihubungi melaui whats app, Jum’at (10/12/2021).

Baca Juga  Dankogartap II/Bandung Gelar Ziarah Nasional pada HUT Ke-79 TNI

Politisi partai PDIP ini mengapresiasi para penegak hukum, yang telah bergerak cepat dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

Ineu berharap majelis hakim memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, yang telah merenggut hak anak untuk bahagia, tumbuh dan berkembang

Apresiasi juga ia sampaikan kepada DP3AKB Jabar, LPSK beserta pihak terkait lainnya yang telah memberikan pendampingan, perlindungan serta rehabilitasi psikologis anak yang menjadi korban.

“Saya menyerukan, menghimbau dan mengajak bersama para orang tua, untuk semakin memperhatikan anak-anak kita. Peran orang tua dan keluarga merupakan benteng utama dalam pengawasan terhadap anak-anak yang kita cintai ” imbuhnya.

Baca Juga  Cegah Sebaran Kasus Sifilis, Pemprov Jabar Lakukan Skrining Terrhadap Populasi Kunci dan Ibu Hamil

“Saya juga mendorong pemerintah beserta segenap stakeholder terkait, untuk terus melakukan evaluasi terhadap pola pendidikan, pengasuhan dan pembelajaran di semua tingkatan lembaga pendidikan, baik formal, non formal maupun informal, agar kejadian ini tidak terulang kembali, ” pungkasnya. (Ida)